Pemilik Ladang Ganja Kabur Saat Digerebek Polisi, Tinggalkan Istri dan Anak dalam Pondok
Kapolres Rejang Lebong saat memimpin penemuan ladang ganja-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
REJANG LEBONG, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemilik ladang ganja seluas 1 hektare di kawasan perkebunan kopi REJANG LEBONG, berhasil kabur setelah pondok yang dia tinggali digerebek polisi, Kamis (29/12/2022) dinihari.
Pemilik ladang yang sudah dikantongi identitasnya itu berhasil kabur dengan cara melompat dari pondok saat disergap petugas. Hanya saja istrinya yang tengah hamil 5 bulan dan satu orang anaknya masih berada di pondok.
Tim gabungan Polsek Bengko Polres Rejang Lebong dan unit Intel Sat Brimob Polda Bengkulu berhasil menemukan ladang ganja di kawasan Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.
Ladang ganja yang ditemukan di area perkebunan kopi seluas 1 hektare pada Rabu (28/12/2022) sore tersebut jumlahnya mencapai ratusan batang berusia sekitar 3 bulan.
BACA JUGA:Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja di Rejang Lebong
BACA JUGA:Waduh Beraninya! Oknum Polisi ini Gelapkan Dana Bhabinkamtibmas Rp 300 Juta
"Hari ini kita Tim gabungan dari Polres Rejang Lebong, Polsek Bengko dan Intel Brimob melakukan pengecekan ladang ganja di Desa Air Rusa," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK yang meninjau langsung lokasi pada Kamis (29/12/2022) dini hari.
Untuk sampai ke lokasi, Kapolres dan Tim gabungan harus berjalan kaki sekitar 2 jam dari terakhir bisa dilalui kendaraan bermotor. Lokasi ladang ganja ini berada di kawasan perkebunan warga yang berbukit-bukit.
Hingga Kamis dini hari Tim gabungan masih melakukan penjagaan dilokasi ditemukan ladang ganja sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut.(ARY)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: