Polres Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja, Tersangka dan 15 Batang Ganja Diamankan

Polres Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja, Tersangka dan 15 Batang Ganja Diamankan

Penemuan ladang ganja di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kecamatan Rejang Lebong, Selasa (8/8/2023) -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Setelah sebelumnya jajaran Ditres Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang beberapa waktu lalu, kali ini giliran Satres Narkoba Polres Rejang Lebong juga menemukan ladang ganja.

Lokasi temuan ladang ganja kali ini juga berada di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Jaga Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare, Lelaki di Rejang Lebong Diupah Rp 100 Ribu Semalam

Dari temuan ladang ganja kali ini, petugas berhasil menemukan 15 batang ganja dan seorang terduga pelaku. Terduga pelaku yang diamankan tersebut adalah BH (50) warga Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.

"Pengungkapan ladang ganja ini dilakukan pada Senin (7/8/2023)," terang Kasi Humas Polres Rejang Lebong, IPTU S Simanjuntak, Selasa (8/8/2023).(Ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: