Integritas Jadi Kunci, Subdit Tipidkor Polda Bengkulu Raih Penghargaan Nasional dari Kabareskrim
 
                                    Subdit Tipidkor Polda Bengkulu Raih Penghargaan Nasional dari Kabareskrim-foto: istimewa-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melalui Subdirektorat IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Satuan ini berhasil meraih peringkat kedua tingkat nasional dalam kategori Persentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si, didampingi Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KaKortas Tipidkor) Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H., dalam kegiatan penilaian kinerja penegakan hukum Tipikor tingkat nasional di Jakarta.
Dalam sambutannya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan bahwa tugas dalam pemberantasan korupsi adalah amanah besar dari negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi.
“Tugas di bidang Tipikor bukan hanya soal kemampuan atau kepintaran, tetapi tentang kepercayaan dan tanggung jawab besar yang diberikan negara kepada kita,” tegas Komjen Syahardiantono.
BACA JUGA:Mantan Dirut PT RSM Jadi Tersangka ke-13 dalam Kasus Korupsi Pertambangan
BACA JUGA:Pimpinan KJPP Ditetapkan Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Tol Bengkulu
Ia menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memberantas korupsi jika tidak diimbangi dengan langkah pencegahan yang kuat.
“Sudah banyak penindakan dilakukan, tetapi kasus korupsi masih terus terjadi. Karena itu, upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Integritas adalah kunci utama dalam menjalankan amanah ini,” ujarnya menambahkan.
Selain itu, Kabareskrim juga menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.Ik, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.Ik, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Polda Bengkulu dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Pencapaian ini merupakan bukti dedikasi jajaran Polda Bengkulu dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan,” kata Kombes Andy.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi di wilayah Bengkulu.
“Prestasi ini menjadi penyemangat kami untuk terus bekerja secara profesional, berintegritas, dan konsisten dalam mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi,” ujar Kombes Aris.
Sepanjang tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Bengkulu masih menangani sejumlah perkara korupsi strategis, di antaranya dugaan kredit fiktif di Bank Bengkulu dengan tiga tersangka, kasus pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu dengan tiga tersangka, serta dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur yang telah menetapkan dua belas orang tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                