Ini Alokasi Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Pemilu 2024, Dapil 6 Dikurangi tapi Dapil 2 Ditambah

Ini Alokasi Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Pemilu 2024, Dapil 6 Dikurangi tapi Dapil 2 Ditambah

Tampak suasana kegiatan Dapil dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu untuk Pemilu tahun 2024,-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Jumlah kursi DPRD Provinsi Bengkulu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang untuk berganti. Dari daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu 6 dialokasikan mengalami pengurangan 1 kursi dan Dapil Bengkulu 2 mengalami penambahan 1 kursi.

Hal ini terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi Dapil dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu untuk Pemilu tahun 2024, Jum'at (30/12/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Asisten 1 Sekda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, Forkopimda, pengurus 17 parpol, instansi terkait, DPRD Provinsi Bengkulu, Ormas, OKP dan media massa yang ada di Bengkulu. 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag., M.M mengungkapkan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 80/PUU-XX/2022, ada potensi penataan Dapil dan jumlah kursinya dikembalikan ke KPU RI. 

BACA JUGA:Ini Dia 12 Balon DPD RI Dapil Bengkulu, Mulai Akademisi, Mantan Bupati, Walikota, Wagub dan Ketua Dewan

BACA JUGA:Sultan Kembali Nyalon DPD RI


Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra saat diwawancarai wartawan.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

Dimana dalam penataan itu, bisa saja jumlah kursi bertambah atau berkurang pada salah satu Dapil, seiring penambahan jumlah penduduk. 

Untuk itu, KPU Provinsi Bengkulu selaku penyelenggara wajib mensosialisasikan meski sebelumnya tidak ada masalah lagi untuk alokasi total jumlahnya tetap 45 kursi dari 7 Dapil dengan mengacu jumlah penduduk 1 juta sampai 3 juta, sembari juga menunggu aturan teknisnya yang akan dikeluarkan KPU RI. 

"Dalam Pemilu Legislatif tahun 2024, untuk Dapil tetap 7, tapi yang akan berubah atau berkurang jumlah kursinya. Tapi finalnya tunggu keputusan KPU RI," ungkap Irwan. 

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu yang juga merupakan Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Emex Verzoni dalam pemaparannya menyampaikan, dalam rancangan yang telah dibuat oleh KPU Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Ngaku Bingung Terkait Penyertaan Modal PT Bimex Terancam Batal

BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Seluma Kembali Diperiksa Polda Bengkulu Terkait Korupsi BBM

Untuk Dapil 6 yaitu wilayah Kabupaten Kepahiang terjadi pengurangan 1 kursi dari sebelumnya 4 kursi menjadi 3 kursi. Sedangkan untuk Dapil Bengkulu 2 yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah mengalami penambahan dari sebelumnya 8 kursi menjadi 9 kursi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: