DPRD Provinsi Bengkulu Ngaku Bingung Terkait Penyertaan Modal PT Bimex Terancam Batal

DPRD Provinsi Bengkulu Ngaku Bingung  Terkait Penyertaan Modal PT Bimex Terancam Batal

Ketua Komisi II DPRD provinsi Bengkulu, saat ditemui diruangannya.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mengaku bingung  terkait penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ke PT. Bimex Perseroda yang terancam batal. 

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM mengungkapkan, melihat dari penyebabnya yang membuat penyertaan modal PT. Bimex sebesar Rp 2,75 M sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang pendirian yang terancam batal dicairkan, sebenarnya patut dipertanyakan.

Karena syarat audit yang dimaksud, baik itu audit keuangan ataupun aset milik PT. Bimex harusnya sudah ada sejak awal pembahasan peningkatan status PT Bimex dulu.

"Sewaktu pembahasan revisi Perda Bimex yang awalnya berstatus Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), hasil audit juga menjadi syarat yang harus dipenuhi, revisi Perda itukan sudah disahkan. Artinya secara tidak langsung ini menunjukkan jika audit baik itu keuangan ataupun aset PT Bimex sudah ada," ungkap Jonaidi, Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA:Palasostik Unib Gelar Sekolah Kader Konservasi Dasar Tingkat Nasional

Jonaidi mempertanyakan hasil audit yang mana lagi, karena dalam hearing dengan perwakilan Pemprov dan PT Bimex beberapa waktu lalu, juga terkait penyertaan modal sama sekali tidak terlontar persoalan itu. 

"Penyertaan modal itu wajib diberikan, karena tertuang dalam Perda terkait peningkatan status PT Bimex," ujarnya.

Sedangkan, terkait masalah ini pihaknya akan segera mengagendakan agar Pemprov dengan PT Bimex dapat duduk bersama.

Sehingga, dapat diketahui secara pasti penyebab hingga penyertaan modal PT Bimex terancam batal dicairkan tersebut.

Melalui pertemuan itu nantinya, tentu diharapkan bisa menghasilkan solusi terbaik, hingga dengan penyertaan modal itu PT Bimex bisa bergerak menjalankan rencana bisnisnya.

"Dari pertemuan itu bisa jadi kalau ada yang kurang bisa dilengkapi, saya rasa sebelum tutup tahun anggaran ini, persoalan itu bisa diselesaikan. Sehingga nantinya penyertaan modal bagi Bimex yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa dicairkan. Yang jelas kita pun berharap agar penyertaan modal itu bisa direalisasikan dalam tahun ini," tutupnya.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: