Kejati Bengkulu Usut 36 Kasus Korupsi, Uang Negara Rp 10 Miliar Selamat!

Kejati Bengkulu Usut 36 Kasus Korupsi, Uang Negara Rp 10 Miliar Selamat!

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr Heri Jerman SH MH saat memimpin press conference-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 10 miliar dari penanganan kasus sepanjang tahun 2022.

Uang sebesar Rp 10 M ini berasal dari berbagai kasus yang ditangani oleh penyidik bidang tindak Pidana Khusus (pidsus) dan  Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Bengkulu.

Disampaikan Kepala Kejati Bengkulu Dr Heri Jerman SH MH, pengembalian uang negara ini tentunya menjadi tolak ukur Kejati Bengkulu dalam menjalankan tufoksinya sebagai aparat penegak hukum.

Dalam hal ini, beberapa kasus seperti Pidsus dan Datun telah berhasil mengembalikan atau memulihkan aset negara dari para tersangka hingga terkumpul Rp 10 miliar sepanjang tahun 2022.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 Miliar

BACA JUGA:Jaksa Gadungan Minta Uang ke Tersangka Samisake

"Pengembalian kerugian keuangan negara jalur pidsus sebesar Rp 5,7 miliar. Sedangkan pengembalian kerugian keuangan negara jalur datun sebesar Rp 4,5 miliar. Totalnya sekitar Rp 10 miliar lebih," tutur Heri Jerman saat rapat kerja daerah tahun 2023 di Aula Kejati Bengkulu, Kamis (29/12/2022).

Selain itu, Kejati Bengkulu juga telah melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi sebanyak 36 kasus dengan persentase penyelesaian mencapai 69,44 %.

Di tingkat penyidikan sebanyak 40 kasus dengan persentase penyelesaian 47,5% , penuntutan 52 perkara selesai 75 % dan eksekusi terpidana dari 67 perkara selesai 98,5%.

"Tentunya dalam pemulihan kerugian negara ini ada perkara atau kasus yang kita selesaikan," sambungnya.

BACA JUGA:Kejari Seluma Tahan Mantan Kades dan 3 Tersangka Lain Terkait Korupsi Dana Desa

Atas capaian kinerja ini, Heri Jerman berharap seluruh kejaksaan yang ada di lingkungan Kejati Bengkulu akan terus mempertahan kinerja yang telah dilakukan selama tahun terakhir dan lebih meningkat lagi tahun selanjutnya.

"Dengan capaian ini tentunya kita berharap kejaksaan negeri yang ada di Bengkulu dan juga Kejati Bengkulu akan terus melakukan peningkatan dalam kinerja dan tentunya meningkatkan kepercayaan publik pada Kejaksaan," tutup Heri Jerman. (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: