Dugaan Korupsi KYG, Pejabat Bank BTN Wilayah Bengkulu Wilayah Sumsel Diperiksa Pekan Depan

Dugaan Korupsi KYG, Pejabat Bank BTN Wilayah Bengkulu Wilayah Sumsel Diperiksa Pekan Depan

Kantor Kejari Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Perkembangan pengungkapan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Kredit Yasa Griya (KYG) oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Bengkulu kepada PT Rizki Pabitei tahun 2015-2020 oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu saat ini sudah rampung 82%.

Untuk mengungkap secara tuntas kasus dugaan korupsi ini, Kasi Intelejen Kejari Bengkulu Riky Musriza mengatakan, bahwa pihak penyidik saat ini masih terus berkerja.

"Kasus KYG BTN, penyidik masih mengumpulkan alat bukti," ungkap Riky, Kamis (22/12/2022) pada bengkuluekspress.com.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi saat ini masih terus berlanjut. Bahkan teranyar kabar pemeriksaan saksi juga akan bermuara pada pejabat tinggi Bank BTN Cabang Bengkulu dan juga Bank BTN wilayah Sumatera Selatan yang akan dilakukan pekan depan.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru di Pantai Panjang Bengkulu, Pahami Pintu Masuk dan Keluar Supaya Tak Terjebak Macet

BACA JUGA:Rumah Sakit Tino Galo Diresmikan, Helmi: Insyallah Pelayanan Terbaik di Dunia

"Rencana pada Selasa depan kita akan memeriksa beberapa pejabat Bank BTN cabang Bengkulu yang dalam hal ini menjabat pada masa 2014-2016," ungkapnya.

Pemeriksaan para pejabat di Bank BTN ini merupakan bagian dari rangkaian pembuktian. Sembari pihaknya menunggu nilai kewajaran harga tanah yang saat ini masih berproses.

Apabila nilai kewajaran tanah sudah dikantongi, tutur Riky, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pembuktian.Selainnya kita masih menunggu nilai kewajaran harga tanah yang saat ini masih berproses," tutup Riky Musriza.

BACA JUGA:Atalia Ridwan Kamil Pernah Makan Pendap, Kuliner Asal Bengkulu, Begini Cara Membuatnya

BACA JUGA:Cegah Aksi Terorisme, Brimob Hingga Densus 88 Diturunkan Jaga Gereja di Bengkulu

Diketahui, dalam dugaan korupsi KYG BTN ini pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu  telah menemukan beberapa unsur perbuatan melawan hukum.

Dimana dalam proses bantuan permodalan melalui KYG oleh BTN tersebut mencapai puluhan miliar yang diberikan kepada perusahaan pengembang yakni PT. Rizki Pabitei dan diduga ada unsur penyalahgunaan dan berpotensi korupsi yang dilakukan oleh pihak terkait dalam pemberian bantuan modal KYG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: