HONDA BANNER
BPBDBANNER

3.152 Anak di Bengkulu Dapat Bantuan Pendidikan dari Program Orang Tua Asuh Pemprov Bengkulu

3.152 Anak di Bengkulu Dapat Bantuan Pendidikan dari Program Orang Tua Asuh Pemprov Bengkulu

lima anak asuh yang diangkat oleh jajaran Inspektorat Provinsi Bengkulu-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM  – 3.152 anak di Bengkulu terdata sebagai anak asuh dari pejabat ataupun ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Para anak asuh ini tak hanya diangkat anak tetapi juga mendapatkan bantuan biaya pendidikan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Partono mengatakan, para anak asuh ini merupakan anak-anak yang yatim, piatu maupun yatim piatu yang tinggal di Provinsi Bengkulu dengan kategori sekolah SMA sederajat.

Pengangkatan ribuan anak asuh ini merupakan bagian dari program Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang bertujuan memastikan tidak ada anak di Bengkulu yang putus sekolah karena keterbatasan biaya.

"Jumlah anak asuh ini sifatnya dinamis, karena sampai sekarang pihak Dikbud masih terus melakukan pendataan di sekolah-sekolah. Jadi, angka ini bisa bertambah seiring dengan hasil verifikasi di lapangan,"jelas Partono, Kamis (23/10/2025).

BACA JUGA:Belasan OPD Masih Dipimpin Plt, Wali Kota: Kami Ingin yang Benar-Benar Layak

BACA JUGA:Mengabdi Puluhan Tahun Guru di Bengkulu Belum Diangkat PPPK, Sultan Langsung Telpon Kementerian

Partono menambahkan, dalam mekanisme pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi anak asuh, Pemprov Bengkulu tidak menetapkan nominal tertentu yang harus diberikan oleh orang tua asuh. 

Namun, setiap pejabat yang menjadi orang tua asuh wajib menjamin anak asuhnya tidak putus sekolah dan seluruh kebutuhan pendidikan dapat terpenuhi.

"Tidak ada batasan nominal yang ditetapkan. Terpenting adalah anak asuh tersebut bisa terus bersekolah dan kebutuhan pendidikannya tidak terhambat. Jadi orang tua asuh diminta benar-benar memastikan hal itu," tambah Partono.

Ia juga menegaskan bahwa anak asuh diperbolehkan mengajukan kebutuhan kepada orang tua asuh mereka, namun komunikasi dan pemahaman dua arah sangat diperlukan agar tidak menimbulkan beban berlebihan di salah satu pihak.

"Anak asuh boleh meminta kebutuhan kepada orang tua asuhnya, tapi harus ada saling pengertian dan komunikasi yang baik. Tujuannya bukan hanya bantuan materi, tapi juga perhatian agar anak-anak ini semangat belajar,” pungkas Partono

Diketahui, jumlah anak asuh yang menjadi tanggungan tiap jabatan berbeda-beda. Untuk pejabat Eselon II menanggung enam anak asuh, Eselon III tiga anak asuh, dan Eselon IV dua anak asuh.

Program orang tua asuh ini merupakan salah satu upaya Pemprov Bengkulu dalam meningkatkan kesejahteraan pendidikan masyarakat, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: