HONDA BANNER

Kukuhkan Pengurus Retret Merah Putih, Gubernur Helmi Ajak ASN Perkuat Nilai Kasih

Kukuhkan Pengurus Retret Merah Putih, Gubernur Helmi Ajak ASN Perkuat Nilai Kasih

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi mengukuhkan Pengurus Retret Merah Putih dan Persekutuan ASN Kristiani Periode 2026–2030-FOTO MC PEMPROV BKL-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi mengukuhkan Pengurus Retret Merah Putih dan Persekutuan ASN Kristiani Periode 2026–2030. Prosesi pengukuhan yang berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (2/3) ini, menjadi langkah strategis dalam memperkuat spiritualitas dan moralitas para abdi negara.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam arahannya menegaskan bahwa tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) melampaui sekadar urusan administrasi. Menurutnya, ASN dituntut untuk menghadirkan nilai kejujuran, pelayanan yang tulus, kasih, serta pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Retret Merah Putih bukan sekadar organisasi, melainkan ruang perenungan untuk memperbarui komitmen dan penguatan iman. Kami ingin ASN Bengkulu tidak hanya profesional secara teknis, tapi juga beriman, berintegritas, dan memiliki jiwa nasionalis yang kuat,” tegas Helmi.

Pemprov Bengkulu berkomitmen mendukung penuh pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh ASN tanpa terkecuali, dengan tetap menjunjung tinggi nilai toleransi, kebhinekaan, dan netralitas.

BACA JUGA:Tabrakan Harley vs Jupiter di Jalan Wates-Purworejo, Menantu Wabup Bengkulu Utara Tutup Usia

BACA JUGA:Jalan Berlubang di Pino Raya Bengkulu Selatan Malah Jadi Tempat Sampah

Ketua Dewan Pembina Wilayah Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Provinsi Bengkulu, Moses Sinaga, mengapresiasi langkah ini. Ia menekankan bahwa persekutuan doa merupakan wadah pembinaan iman yang inklusif untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan kerja.

Pembina Retret, Desman Simboro, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 350 ASN Kristiani di lingkungan Pemprov Bengkulu, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ke depan, pelaksanaan retret ini tengah dikaji untuk diperluas jangkauannya hingga ke tingkat kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bengkulu,” ujar Desman.

Melalui pengukuhan ini, diharapkan tercipta transformasi karakter ASN yang lebih solid, berintegritas, dan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan dalam memberikan pelayanan publik yang prima.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait