HONDA BANNER
BPBDBANNER

Menteri PPMI Sebut Bekerja ke Luar Negeri Jadi Solusi Sulitnya Cari Kerja Dalam Negeri

Menteri PPMI Sebut Bekerja ke Luar Negeri Jadi Solusi Sulitnya Cari Kerja Dalam Negeri

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Kading saat melaunching Desa Migran Emas di Bengkulu-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Kading menegaskan bahwa bekerja ke luar negeri menjadi salah satu solusi strategis dalam menghadapi persoalan sulitnya memperoleh lapangan kerja di dalam negeri.

"Ketika bekerja di luar negeri, kita mendapatkan transfer pengetahuan, keterampilan, dan membangun jaringan. Kita bisa menjadi besar, menjadi duta bangsa maupun berkontribusi lainnya," ungkap Abdul Kadir Kading.

Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI), Menteri PPMI menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga ke desa. 

Salah satu langkah konkret yang kini tengah dikembangkan adalah pembentukan Desa Migran Emas yang secara resmi telah dilauching, Selasa (29/7/2025) di sportaturium Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

"Desa Migran Emas ini adalah sistem yang kita bangun untuk memberi layanan, informasi, pemberdayaan, hingga promosi bagi masyarakat desa yang ingin bekerja ke luar negeri. Tujuannya agar mereka tidak terjebak oleh calo atau oknum penyalur ilegal," jelasnya.

BACA JUGA:Hormati Jasa Pahlawan, Walikota Dedy Wahyudi Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

BACA JUGA:Usut Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Kejati Bengkulu Segel Tiga Stockpile Batu Bara Dua Perusahaan

Lebih jauh, Abdul Kadir Kading menyoroti pentingnya regulasi di tingkat desa dan daerah. Pemerintah desa didorong segera menyusun peraturan desa (perdes) yang mendukung perlindungan dan pemberdayaan calon pekerja migran.

Tak hanya itu, Menteri PPMI juga menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait peluang kerja di luar negeri kepada masyarakat sebagai salah satu alternatif untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan mengurangi angka pengangguran.

Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah penempatan pekerja migran nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pihaknya juga menggandeng aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan praktik tersebut.

"Kita harus selesaikan dari desanya. Pencegahan TPPO harus dimulai dari akar, dan kita semua punya peran penting di dalamnya," tegas Abdul Kadir Kading.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: