HONDA BANNER
BPBDBANNER

80 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Akan Dievakuasi oleh Kementerian P2MI

80 Ribu Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Akan Dievakuasi oleh Kementerian P2MI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Kading, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus di Kementerian P2MI untuk mengambil langkah mitigasi terkait kondisi pekerja migran Indonesia di Kamboja, terutama yang terdampak situasi konflik atau perang di negara tersebut.

"Saya sudah bentuk tim di kementerian untuk membuat langkah-langkah mitigasi bagi para pekerja, khususnya yang berada di Kamboja. Kami berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Luar Negeri,” ujar Abdul Kadir Karding, Selasa (29/7/2025) di Bengkulu

Salah satu langkah utama yang tengah dilakukan adalah memetakan pekerja yang berada dalam kondisi rawan atau berisiko tinggi. Pekerja yang teridentifikasi dalam kategori tersebut akan segera dievakuasi demi keselamatan mereka.

Namun, Abdul Kadir menegaskan bahwa mayoritas pekerja Indonesia di Kamboja tidak berangkat melalui jalur resmi.

 "Ini perlu saya kasih tahu bahwa hampir semua pekerja kita di sana adalah nonprosedural karena mereka tidak menggunakan visa kerja," ungkapnya.

BACA JUGA:Menteri PPMI Sebut Bekerja ke Luar Negeri Jadi Solusi Sulitnya Cari Kerja Dalam Negeri

BACA JUGA:Dorong Tenaga Kesehatan ke Luar Negeri, Senator Destita Apresiasi Terobosan Pemprov Bengkulu

Lebih lanjut, Indonesia juga belum memiliki perjanjian kerja sama penempatan tenaga kerja secara resmi dengan Pemerintah Kamboja. 

Meski demikian, Abdul Kadir menegaskan bahwa pemerintah tetap bertanggung jawab atas keselamatan dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri, apa pun status keberangkatan mereka.

"Kita tidak bisa formalistik. Yang namanya warga negara Indonesia, dan dia sedang bekerja, tetap menjadi tanggung jawab kami,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini diperkirakan ada sekitar 80 ribu warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja, meski sebagian besar berstatus tidak resmi.

"Langkah-langkah konkret terus kami lakukan, tentu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga lain," pungkas Menteri PPMI.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: