Libatkan Ahli Universitas Tadulako, Kejati Bengkulu Perkuat Penanganan Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar

Tim Pidsus Kejati Bengkulu bersama ahli forensik saat melakukan observasi lapangan di bekas tambang PT RSM-(foto: Anggi)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: