HONDA BANNER
BPBDBANNER

Dirut PDAM Tirta Hidayah Akui Kesalahan Rekrutmen PHL, Ratusan Pegawai Bakal Dipangkas

Dirut PDAM Tirta Hidayah Akui Kesalahan Rekrutmen PHL, Ratusan Pegawai Bakal Dipangkas

PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, melalui kuasa hukumnya, Ana Tasia Pase, mengakui adanya kekeliruan dalam proses perekrutan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL). Kesalahan fatal ini terletak pada penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) yang ternyata tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menurut Ana, semestinya perekrutan PHL dilakukan berdasarkan perjanjian kerja, bukan melalui penerbitan SPT. Ia menyebut kliennya hanya mengikuti pola lama yang telah berlangsung sebelum Samsu Bahari menjabat sebagai direktur.

"Ada ketidaktahuan dari klien kami terkait aturan. Seharusnya bukan SPT, tapi perikatan atau perjanjian kerja. Memang klien kita tidak tahu dan itu dasarnya adalah yang terdahulu," ujar Ana Tasia Pase.

Ana menambahkan, praktik penggunaan SPT ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan 2020, sebelum Samsu Bahari menjabat sebagai Dirut. Ketika ia mengambil alih, mekanisme itu tetap digunakan tanpa mengevaluasi dasar hukumnya. "Tahun 2019, 2020 semua menggunakan SPT itu sebelum beliau jadi dia hanya mengikuti saja yang telah ada lama. Rupanya itu semua tidak sesuai dengan aturan yang ada," ungkap Ana.

BACA JUGA:Ancam Korban dengan Samurai dan Rampas HP, Pemuda Bengkulu Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Wagub Bengkulu Tinjau SMA N 6 Pulau Enggano, Dorong Percepatan Perbaikan Fasilitas Pendidikan

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak Samsu Bahari menyatakan akan melakukan pembenahan besar-besaran, termasuk kemungkinan pengurangan jumlah karyawan PHL yang tidak sesuai prosedur. "Klien kami akan melakukan perbaikan, perombakan serta pengurangan karyawan karena itu melanggar aturan harus ada tindakan tegas," pungkasnya.

Langkah ini diambil di tengah proses penyidikan dugaan praktik suap dan gratifikasi terkait penerimaan PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah yang kini tengah ditangani oleh Polda Bengkulu.

Sebagai informasi, sejak Februari 2025, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu mulai proses penyelidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penerimaan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) tahun 2023-2025 di lingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Disinyalir, penerimaan ratusan PHL ini dilakukan oknum pegawai di PDAM untuk merekrut PHL baru setiap bulannya 5 hingga 6 orang, dan diduga para PHL ini dimintai sejumlah uang agar bisa diterima, namun tidak ada perjanjian tertulis.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: