HONDA BANNER
BPBDBANNER

Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polda Bengkulu Terkait Dugaan Suap Rekrutmen PHL

Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polda Bengkulu Terkait Dugaan Suap Rekrutmen PHL

Direktur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Polda Bengkulu-(ist)-

BENGKULU EKSPRESS.COMDirektur PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada Selasa pagi (8/7/2025) pukul 09.37 WIB. Samsu hadir didampingi kuasa hukumnya, Ana Tasya Pase.

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama sejak Samsu Bahari ditetapkan sebagai terlapor dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perekrutan ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan PDAM Tirta Hidayah. Kasus ini sendiri mulai diselidiki sejak Februari 2025 oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

"Hari ini kami memeriksa tiga orang, termasuk Direktur PDAM," kata Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti. Selain Samsu, penyidik juga memeriksa satu anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM serta seorang ajudan mantan Wali Kota Bengkulu.

Lebih lanjut Fuad menyebutkan, hingga saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 170 orang dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara ini. "Dari penyelidikan hingga penyidikan ada sekitar 170-an orang yang diperiksa, dan pada hari ini ada 3 orang salah satunya Direktur," tegas Fuad.

Sementara itu, kuasa hukum Samsu Bahari menyatakan kliennya siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum. "Kami kooperatif dan akan memberikan semua informasi yang diperlukan. Bahkan, kami telah mengembalikan sejumlah uang yang pernah dititipkan oleh para PHL, meskipun itu belum masuk dalam berkas resmi penyidik," ungkap Ana Tasya Pase usai pemeriksaan.

BACA JUGA:Jambret Polwan saat Jogging di Pantai Panjang, Dua Jukir Residivis Diringkus Polisi

BACA JUGA:Dari TPS Liar Menjadi Pusat Nongkrong Estetik, Wali Kota Bengkulu Apresiasi Inovasi Lurah Sukarami

Menurut Ana, sebanyak 23 hingga 24 orang PHL telah menerima pengembalian uang. Namun, sebagian lainnya menolak pengembalian dengan berbagai alasan. Ia mengimbau agar mereka yang merasa pernah memberikan uang kepada calo agar segera mengambil kembali dana tersebut.

"Ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kita kembalikan, sisanya itu bukan kita tidak mau kembalikan tapi anak-anak (PHL) tidak mau dikembalikan, mungkin hal ini yang menjadi perhatian agar bagi yang merasa memberikan uang kepada calo-calo agar minta dikembalikan," tambah Ana.

Dugaan praktik suap ini mencuat setelah audit dari BPKP menemukan adanya indikasi kebangkrutan di tubuh PDAM Tirta Hidayah akibat beban pegawai yang berlebih. Dari total 359 pegawai PDAM, tercatat 152 merupakan pegawai tetap, 104 PHL, dan 104 lainnya berstatus honor/kontrak. Ironisnya, penerimaan PHL baru tetap dilakukan setiap bulan, dengan 5 hingga 6 orang direkrut, diduga melalui praktik pungutan liar tanpa perjanjian tertulis.

Sebelumnya, dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada (24/6/2025), Direktur PDAM Tirta Hidayah menjadi terlapor dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: