Kasus Tambang, Penyidikan Meluas ke Bengkulu Tengah dan Seluma, Melibatkan Pengusaha hingga Pejabat Daerah

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, didampingi Kasi Penkum Ristianti Andriani -(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Terbaru, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi penting, mulai dari Bebby Hussy (Komisaris PT Tunas Bara Jaya) dan Julius Shoh (Direktur PT Tunas Bara Jaya). Tak hanya dari kalangan pengusaha, mantan kepala daerah Kabupaten Bengkulu Tengah hingga pejabat aktif Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga turut diperiksa.
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengungkapkan bahwa kasus ini tidak hanya berfokus pada wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, tetapi juga merambah ke Kabupaten Seluma. Hal ini karena perusahaan tambang yang terlibat diduga beroperasi di kedua wilayah tersebut dengan sejumlah pelanggaran hukum.
“Bukan hanya di Bengkulu Tengah saja, PT Ratu Samban Mining juga beroperasi di Seluma. Jadi meski lokasinya berbeda, kasus ini tetap satu kesatuan karena berada di bawah satu induk perusahaan,” ujar Danang Prasetyo.
BACA JUGA:Mega Mall dan PTM Ternyata Dikuasai Swasta Sepenuhnya, Kejati Bengkulu Hadirkan Ahli Kemendagri
Danang menegaskan, Kejati Bengkulu akan segera melakukan langkah paksa sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Langkah tersebut bisa mencakup penangkapan, penggeledahan, hingga penyitaan aset atau dokumen penting yang berkaitan dengan perkara.
“Kami sudah mengantongi indikasi kuat dan dalam waktu dekat akan dilakukan upaya paksa. Mengenai bentuknya, nanti akan kami sampaikan, tapi bisa berupa penangkapan, penggeledahan hingga penyitaan,” tegas Danang Prasetyo.
Ia juga menambahkan bahwa tim penyidik kini sedang mendalami peran masing-masing pihak untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dan layak ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami masih fokus dalam proses penyidikan dan untuk tersangka itu nanti setelah seluruh proses serta alat bukti lengkap. Tapi yang jelas, negara sangat dirugikan dalam kasus ini,” ujar Danang.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yaitu Kantor PT Ratu Samban Mining dan Kantor PT Tunas Bara Jaya. Dari dua penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita ratusan dokumen fisik serta beberapa dokumen elektronik yang kini tengah dianalisis sebagai barang bukti.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: