HONDA BANNER
BPBDBANNER

Terungkap di Persidangan, ASN Gadai Perhiasan Istri Demi Setor Dana Pilkada untuk Tim Rohidin Mersyah

Terungkap di Persidangan, ASN Gadai Perhiasan Istri Demi Setor Dana Pilkada untuk Tim Rohidin Mersyah

Sidang dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait dana Pilkada 2024 yang menjerat mantan Gubernur Rohidin Mersyah kembali digelar. -(ist)-

"Dari kesaksian tadi di persidangan, mereka memang diminta untuk membantu dalam bentuk uang. Tentunya ini semakin memperkuat dakwaan kami terhadap para terdakwa," kata JPU KPK, Ade Subagia.

Sidang perkara ini akan kembali dilanjutkan pada Rabu (18/6/2025), dengan agenda menghadirkan saksi yang diduga terlibat gratifikasi dari kalangan pengusaha tambang batu bara.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: