HONDA BANNER
BPBDBANNER

Imam Kurniawan Ditangkap Polsek Teluk Segara Usai Gelapkan Motor dan Uangnya Dipakai Judi Online

Imam Kurniawan Ditangkap Polsek Teluk Segara Usai Gelapkan Motor dan Uangnya Dipakai Judi Online

Imam Kurniawan (24) pelaku penggelapan pacarnya saat press release di Mapolsek Teluk Segara-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Seorang pemuda bernama Imam Kurniawan (24), asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Teluk Segara atas dugaan tindak pidana penggelapan. Pelaku yang bekerja di salah satu dealer di Kota Bengkulu ini nekat menggadaikan motor milik pacarnya sendiri.

Kapolsek Teluk Segara, AKP Noprizal, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah Maharani (22), pacar pelaku. Awalnya, korban meminjamkan motor Mio warna kuning kepada pelaku untuk mempermudah pekerjaannya. Namun, motor tersebut justru disalahgunakan.

"Motor tersebut ternyata digadaikan oleh pelaku dan uangnya digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online atau judol," ungkap Kapolsek, Kamis (7/8/2025).

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Teluk Segara dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: