Sidang Rohidin Mersyah Cs, Direktur Operasional Bank Bengkulu Akui Luluskan 23 Nama 'Titipan' Eks Gubernur

Direktur Operasional Bank Bengkulu, Mulkan-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait dana Pilkada 2024 yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu pada Senin (30/6/2025).
Dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Faisol, SH, MH, dengan dua terdakwa lainnya, mantan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan mantan ajudan Rohidin Evriansyah alias Anca, terungkap fakta mengejutkan dari kesaksian Mulkan, Direktur Operasional Bank Bengkulu.
Mulkan mengungkapkan bahwa dirinya pernah dipanggil langsung oleh Gubernur Rohidin terkait proses rekrutmen pegawai Bank Bengkulu tahun 2024. "Saya dipanggil Pak Gubernur. Beliau menyampaikan adanya titipan nama calon pegawai dan meminta saya berkoordinasi dengan Anca," ujar Mulkan di hadapan majelis hakim.
Ia menjelaskan, meskipun proses rekrutmen tetap mengikuti prosedur, nama-nama titipan tersebut tetap diikutkan dalam seleksi. Berdasarkan pengakuannya, Anca menyerahkan 30 nama yang dititipkan oleh Gubernur dan diminta agar diluluskan.
BACA JUGA:HUT Bhayangkara ke-79, Gubernur Bengkulu Apresiasi Peran Polri dalam Menjaga Ketahanan Pangan
BACA JUGA:7 Metode untuk Menangani Layar HP yang Bergaris dan Penyebabnya
"Dari 30 nama yang dititipkan, 23 orang dinyatakan lulus. Dua di antaranya sebenarnya memiliki nilai psikotes rendah, tapi tetap diluluskan," tambah Mulkan, memperkuat dugaan adanya intervensi.
Tak hanya dari Gubernur, Mulkan juga mengungkapkan bahwa seluruh kepala daerah di Provinsi Bengkulu turut menitipkan calon pegawai, masing-masing satu orang. "Setiap kepala daerah juga menitipkan satu nama. Itu sudah seperti kuota tidak resmi," ucapnya blak-blakan.
Mulkan menegaskan bahwa seluruh jajaran direksi Bank Bengkulu mengetahui keberadaan nama-nama titipan tersebut, khususnya yang berasal dari Gubernur melalui Anca.
Lebih jauh, saat ditanya oleh hakim mengenai praktik titipan dalam rekrutmen pegawai Bank Bengkulu, Mulkan memberikan jawaban yang mengejutkan. "Iya betul, titipan dalam perekrutan di Bank Bengkulu itu sudah menjadi rahasia umum," ungkapnya. Ia juga mengaku pernah menyampaikan kalimat "bisa dibantu kalau nilainya tidak terlalu rendah" dalam proses seleksi, yang menunjukkan adanya kompromi dalam meloloskan peserta.
Selain menghadirkan Direktur Operasional Bank Bengkulu, Jaksa Penuntut Umum KPK RI juga menghadirkan 8 saksi lain, yaitu orang tua dari pegawai Bank Bengkulu yang lulus pada tahun 2024 lalu.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: