Coba
HONDA BANNER

Prioritaskan Penanganan Sampah Pasar, Komisi II DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing dengan Dinas LH

Prioritaskan Penanganan Sampah Pasar, Komisi II DPRD Kota Bengkulu Gelar Hearing dengan Dinas LH

Komisi II DPRD Kota Bengkulu gelar hearing dengan Dinas LH, Senin (16/6/2025), mendesak prioritas penanganan sampah di pasar.-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Komisi II DPRD Kota Bengkulu pada Senin siang menggelar hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu. Pertemuan ini fokus membahas permasalahan pengelolaan sampah di kota, dengan penekanan khusus pada kawasan pasar.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi II, Rodi, meminta DLH dapat memprioritaskan penanganan sampah di kawasan pasar. Dijelaskan Rodi, selama ini penanganan sampah di area pasar kerap menjadi persoalan. Sampah sering berserakan, bahkan hingga menggunung ke badan jalan, menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan dan masyarakat yang berbelanja.

Atas hal itu, Rodi mengusulkan agar DLH dapat lebih sering mengangkut sampah di kawasan pasar, bahkan hingga tiga kali sehari. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan agar sampah yang dihasilkan di pasar, khususnya dari para pedagang, tidak lagi menjadi gangguan.

"Tadi Komisi II hearing dengan DLH tentang permasalahan pengelolaan sampah di kota ini. Jadi ada beberapa item yang kita sampaikan dari kami anggota Komisi II. Contoh seperti pasar. Seperti pasar itu kan memang layak diprioritaskan. Soalnya sampahnya itu kadang menggunung, kadang sudah memakan badan jalan. Jadi kita harap untuk ke depannya di pasar-pasar itu bila perlu sehari tiga kali pengangkutannya," jelas Rodi.

BACA JUGA:Wali Kota Dedy Wahyudi Segera Rotasi Pejabat Pemkot Bengkulu, Kinerja dan Loyalitas Jadi Penentu

BACA JUGA:Dilantik Jadi PPPK Kota Bengkulu: Arpan dan Meinar Bersyukur Meski Hanya Tinggal Setahun Mengabdi

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Riduan, menyatakan dirinya menerima masukan yang disampaikan Komisi II, khususnya Ketua Komisi II Rodi. Riduan menambahkan, pihaknya sudah menjelaskan mekanisme pengangkutan sampah hingga terkait retribusi.

"Itu semua sudah diatur, dari mulai tanggung jawab pengangkutan sampah, pengelolanya hingga perizinan usaha yang bergerak di bidang persampahan. Tentunya masukan-masukan dari pihak dewan akan kita bahas ke tingkat atas agar masalah persampahan di kota Bengkulu ke depan lebih baik," kata Riduan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: