Tewaskan 7 Orang Wisatawan, Polisi Dalami Penyebab Tenggelamnya Kapal Wisata Pulau Tikus

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno -(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Polresta Bengkulu menegaskan akan mengusut kasus tenggelamnya kapal wisata Pulau Tikus yang terjadi pada Minggu (11/5/2025) kemarin.
Akibat tenggelamnya kapal wisata tersebut, sebanyak 7 orang meninggal dunia dan 14 orang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, saat ini pihaknya tengah bekerja dan menggali informasi terkait peristiwa tenggelamnya kapal wisata tersebut.
Sejak tadi pagi sambung Kombes Pol Sudarno, personilnya telah melakukan olah TKP dan mengamankan nahkoda dan ABK ke Polresta Bengkulu untuk dimintai keterangan.
"Iya kita lagi proses untuk tindakan hukumnya, sekarang lagi kita lakukan untuk pemeriksaan- pemeriksaan, baik itu nahkoda ABK termasuk saksi-saksi," ujar Kapolresta Bengkulu saat ditemui di RS Bhayangkara Kota Bengkulu, Senin (12/5/2025)
BACA JUGA:Aksi Heroik Nelayan Selamatkan Korban Tenggelam, Gubernur Helmi Beri Hadiah Umroh
Ditanyain terkait penyebab sementara tenggelamnya kapal tersebut, Kapolresta Bengkulu belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Menurutnya, apabila dalam pemeriksaan terhadap pihak kapal ditemukan ada pelanggaran ataupun kelalaian, maka akan ditindak tegas.
"Untuk penyebabnya kita lagi proses, baru hari ini kita lakukan dan di mulai dari pagi tadi. Nanti kita sampaikan perkembangan selanjutnya," pungkas Kombes Pol Sudarno.
Diketahui, Polresta Bengkulu melalui Unit Tipidter dibackup Tim Macan Gading, mengamankan Kapten kapal dan lima anak buah kapal (ABK) KM Wisata Tiga Saudara.
Pengamanan ini dilakukan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyelidikan atas insiden yang terjadi.
Para awak kapal tersebut dibawa ke Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Kapten kapal yang diamankan diketahui bernama Edi Susanto, sementara lima ABK yang ikut diamankan adalah Rahmad, Andri, Yandi, Dedek, dan Fandi. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: