HONDA BANNER
BPBDBANNER

Belanja Pegawai Bengkulu Capai 41%, OPD Diminta Siapkan Langkah Pengurangan

Belanja Pegawai Bengkulu Capai 41%,  OPD Diminta Siapkan Langkah Pengurangan

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana melakukan terhadap belanja pegawai yang saat ini tercatat telah mencapai lebih dari 41 persen dari total APBD. 

Angka ini melebihi batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yaitu 30 persen.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bengkulu dalam kegiatan sosialisasi UU HKPD, Jumat (4/10/2025).

"UU HKPD ini menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membelanjakan pegawainya melebihi 30 persen. Sementara di Provinsi Bengkulu sudah mencapai 41 persen lebih, artinya sudah kelebihan 11 persen," jelas Gubernur.

BACA JUGA:Velox Online III-2025 Resmi Digelar: Ajang Kejuaraan Berburu Babi Hutan Skala Nasional Berhadiah Puluhan Juta

BACA JUGA:Helmi Kumpulkan Kepala OPD Pemprov Bengkulu, Bahas Efisiensi Anggaran Hingga Program Prioritas

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengungkapkan telah menggelar diskusi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencari solusi agar belanja pegawai bisa dikurangi secara bertahap.

"Kita sudah minta masukan dari kepala-kepala OPD, tapi semua masih diam. Ini harus segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Ia juga mengingatkan para OPD untuk meningkatkan semangat membantu rakyat, karena saat ini pemerintah pusat banyak menyediakan program langsung melalui instruksi presiden (Inpres), bukan sekadar transfer anggaran ke daerah.

"Sekarang ini yang dipotong bukan berarti duitnya hilang. Kementerian dan lembaga pusat justru menyiapkan program-program langsung untuk rakyat. Jadi saya minta OPD rajin ke Jakarta, tapi harus membawa hasil," ujarnya.

Gubernur mencontohkan beberapa capaian yang sudah dilakukan sebelumnya, seperti keberhasilan membawa program cetak sawah dan program pendidikan, termasuk pengembangan Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat.

"Sekarang tergantung OPD-nya, mau bekerja atau tidak. Jangan hanya mau jabatan, tapi tidak ada hasil untuk rakyat," tegasnya lagi.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa solusi yang sedang dipertimbangkan adalah dengan menurunkan porsi belanja pegawai secara bertahap agar sesuai dengan ketentuan undang-undang dan tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah.

"Kita akan cari solusi. Mau tidak mau, belanja pegawai memang harus diturunkan. Tinggal kita diskusikan bagian mana yang bisa kita kurangi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: