HONDA BANNER

Kasus Pembunuhan Dua Anak di Bengkulu, KPID Ingatkan Media Jaga Etika Pemberitaan

Kasus Pembunuhan Dua Anak di Bengkulu, KPID Ingatkan Media Jaga Etika Pemberitaan

Ketua KPID Bengkulu, Fonika Thoyib -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Kasus dugaan penghilangan nyawa terhadap dua anak di Kota Bengkulu yang kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, mengundang keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. 

Menyoroti hal ini, Lembaga Penyiaran menyerukan pentingnya mengedepankan prinsip pemberitaan ramah anak dalam memberitakan kasus ini.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu, Fonika Thoyib menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tragis yang menimpa korban yang diketahui masih dibawah umur, termasuk pelaku yang juga masih dibawah umur.

Selain itu, ia juga meminta agar media massa untuk dapat memberitakan peristiwa ini dengan mengedepankan pedoman ramah anak.

"Kami berharap teman-teman di lembaga penyiaran, baik media massa arus utama maupun media online, bisa mengutamakan prinsip pemberitaan ramah anak. Jangan sampai foto korban, alamat lengkap, atau informasi detail lainnya disebarluaskan, karena hal itu seharusnya dilindungi, terlebih jika korban maupun pelaku adalah anak-anak," ujar Fonika Thoyib, Rabu (23/4/2025).

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan 2 Bocah Kandang Mas Ditangkap, Masih Tetangga Korban

BACA JUGA:Dua Jenazah Dalam Karung Guncang Bengkulu, Diduga Mayat Bocah yang Hilang

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting agar lebih berhati-hati dalam mendampingi anak-anak, serta terus memberikan edukasi yang progresif kepada keluarga. 

Hal ini penting agar tidak ada lagi respons-respons yang salah kaprah yang justru bisa melanggar hukum.

"Kita semua harus peduli dan ikut menjaga, agar hak-hak anak tetap terlindungi dalam situasi sesulit apa pun,” tambahnya.

KPID Bengkulu juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini.

Kendati demikian, Fonika berharap masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

"Pihak kepolisian sendiri masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini dan kita meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," pungkas Fonika.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang dialami korban Abiyu (9) dan Arjuna (8) menjadi sorotan masyarakat Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: