Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Petugas Haji Daerah 2025, Ini Syaratnya

Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Petugas Haji Daerah 2025, Ini Syaratnya

Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez-foto: tri yulianti-

d. Memiliki kemampuan manajerial melampirkan SK jabatan untuk ASN SK Kepengurusan Organisasi islam kemasyarakatan bagi non ASN (jika ada

e. Dapat membaca Al-Qur'an (surat keterangan dari pimpinan

f. Memiliki integritas, kredibillas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana (surat pernyataan),

g. Berbaden sehat (Surat keterangan Kesehatan dan Rumah sakt Puskesmas Kinik)

h. Kesanggupan melayani jamaah (Surat penyataan komitment

i. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan berbasis Android dan/alau OS dibuktikan dengan surat pemyataan

j. Tidak sedang hami (surat keterangan dari dokter):

k. Diutamakan mampu berbahasa Arati dan/atau Inggris (melampirkan sertifikat

3. Petugas Pelayanan Kesehatan:

a. Berusia paling rendah 25 (dua puluh ima) tahun dan paling tinggi 58 (ma puluh delapan) tahun pada saat mendallar (Molampikan KTP

b Berprofesi sebagai dokter alau tenaga keperawatan (melampirkan jazah

c. Memiliki sural tande registrasi dan surat izin praktik sebagai dekher atau larsaga keperawatan

d. Bersedia membawa obat den peralatan Kesehatan dibuatkan dengan surat pernyataan

e. Dapat membaca Al Qur'an (sural keterangan dari pampan).

f. Melampirkan liurat rekomendasi pampasan dan organisasi profesi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: