Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Petugas Haji Daerah 2025, Ini Syaratnya

Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Petugas Haji Daerah 2025, Ini Syaratnya

Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez-foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu  membuka seleksi Petugas Haji Daerah ( PHD) untuk tahun 2025 mendatang.

Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez mengatakan, seleksi ini dilakukan berdasarkan undang - undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler dan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Nomor 378 Tahun 2024 tentang Pedoman Seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Serta Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nomor B-6/Kw.07.4/HJ.02/01/2025 tentang Seleksi Petugas Haji Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 1446 H/ 2025 M.

Oleh karena itu, dalam rangka optimaliasi pelayanan dan penyelenggaraan Ibadah Haji di Provinsi Bengkulu akan diadakan penerimaan berkas calon Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Bengkulu Tahun 1446 H/2025 M.

"Untuk Petugas Haji Daerah ini kita membuka seleksi untuk petugas pembimbing ibadah haji, petugas pelayanan umum dan petugas pelayanan kesehatan," kata Ferry Ernez, Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA:Program Bantu Rakyat Antarkan Helmi - Mian Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Helmi-Mian Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu

Masih kata Ferry, untuk persyaratan daripada masing-masing petugas berbeda-beda. Mulai dari usia, pengalaman hingga syarat lainnya.

"Semua persyaratannya berbeda - beda. Seperti pembimbing ibadah tentu dia yang sudah berangkat haji dan memiliki sertifikasi, lalu untuk tenaga kesehatan adalah orang yang ahli di bidang kesehatan," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, untuk seleksi PHD Provinsi Bengkulu ini akan mengambil sebanyak 15 orang yang nantinya akan ditugaskan pada saat pelaksanaan ibadah haji 2025.

" Total pendamping itu 15 orang ya," pungkasnya.

Untuk persyaratan daripada seleksi PHD Provinsi Bengkulu dapat disimak sebagai berikut:

1. Petugas Pembimbing Ibadah Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: