Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Petugas Haji Daerah 2025, Ini Syaratnya

Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Petugas Haji Daerah 2025, Ini Syaratnya

Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez-foto: tri yulianti-

a. Berusia paling rendah 40 (empal puluh) tahun dan paling tinggi 70 (tujuh puluh) tahun pada saat mendaftar (melampirkan KTP)

b. Sudah menunaikan Ibadah Haji (melampirkan sertifikat haji/Bukti tergistrasi di SISKOHAT/sural pernyataan bermaterai),

c. Berasal dari unsur KBIHU atau unsur organisasi kemasyarakatan Islam (melampirkan surat rekomendasi),

d. Memilai sertifikat pembimbing manasik haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (melampirkan plagam)

e. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris (melampirkan sertifikat loafMoefl)

f. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi lersangka pada proses hukum pidana (surat pernyataan):

g. Berbadan sehat (Surat keterangan Kesehatan dari Rumah saki Puskesmas/Kinik)

h. Kesanggupan melayani jamaah (Surat pernyataan komitmen)

i. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan berbasis Android darvatau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan

j. Memiliki kemampuan manajerial melampirkan SK Jabatan/SK Organisasha

k. Tidak sedang hamil (surat keterangan dan dokter)

2. Petugas Pelayanan Umum:

a. Berusia paling rendah 30 (liga puluh tahun dan paling singgi 58 (ima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar (melampirkan KTP)

b Melampirkan Sural rekomendasi pimpinar/organisasi Islam kemasyarakatan (jika ada)

c. Paling rendah berpendidikan sarjana atau sederajat (melampirkan jazan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: