Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Petugas Haji Daerah 2025, Ini Syaratnya
Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez-foto: tri yulianti-
g. Memiliki integras kodibilitas dan rekam jak yang baik serta tidak sedang merjadi tersangka pada proses hukum pidana (surat pernyataan)
h. Berbadan sehat (Burst keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit atau Puskesmas)
i. Kesanggupan melayani jamaah (Surat pernyataan komitmen)
j. Mampu mengoperasikan Microsofi Office dan Aplikasi Pelaporan berbasis Android dan/atau IOS dibuktikan dengan surat pernyataan,
k. Tidak sedang hamil (surat keterangan dari dokter);
l. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau inggris (melampirkan sertifikat)
Penyampaian berkas persyaratan dimulai pada tanggal 09 sd 12 Januari 2025 sempai dengan pukul pukul 23.59 WIB
Surat Lamaran/permohonan ditujukan kepada Gubernur Bengkulu dengan melampirkan berkas persyaratan berbentuk file PDF dikirim melalui email [email protected]
Tahapan Seleksi:
1. Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima berkas calon Petugas Haji Daerah (PHD) yang diterima melalui email sebagaimana tersebut di atas dan diverifikasi oleh tim Calon Petugas Haji Daerah (PHD) yang dapat mengikuti seleksi lahap selanjutnya akan diinformasikan melalui emall masing-masing pada tanggal 13 Januan 2025,
2. Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan usulan calon Petugas Hap Daerah (PHD) ke Menteri Agama Republik Indonesia melalui Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk diseleksi sesuai dengan pedoman yang berlaku,
3 Seleksi berbasis CAT, Wawancara dan Psikotes dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 23 Januari 2025,
4 Pengumuman akhir akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama Republik Indoensia
Ketentuan Lain-lain
1. Peserta yang dinyatakan lulus oleh Kementerian Agama Ri wajib mengikuti Bimtek sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) dan biaya dibebankan pada masing- masing peserta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: