HONDA BANNER
BPBD

Gubernur Bengkulu Diterpa Berita Palsu, Kuasa Hukum: Akan Tempuh Jalur Hukum

 Gubernur Bengkulu Diterpa Berita Palsu, Kuasa Hukum: Akan Tempuh Jalur Hukum

Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase,-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Kuasa Hukumnya kembali memberikan klarifikasi atas berita miring yang menyudutkan nama baik Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ana Tasia Pase, menepis informasi yang beredar di media sosial terkait Gubernur Bengkulu Helmi Hasan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah berita bohong atau hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan Ana menanggapi unggahan akun media sosial “Vox Populi VD” yang memuat narasi menyesatkan tentang pemeriksaan Gubernur.

“Itu tidak benar, itu hoaks. Kami sudah menelusuri sumbernya dan mengetahui identitas serta alamat pemilik akun tersebut, berinisial F,” kata Ana Tasia Pase

BACA JUGA:Ratusan Penyuluh Pertanian di Bengkulu Ikuti Bimtek Percepatan Swasembada Pangan

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Gagas Pembuatan Taman Ikan Ikonik di Kawasan Pantai Panjang

Sebagai tindak lanjut, Ana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun agar segera mencabut unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, maka kami akan melaporkan secara resmi pemilik akun tersebut ke Polda Bengkulu,” tegasnya.

Ana juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut nama baik pejabat dan lembaga pemerintah.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu menghormati kebebasan berpendapat, tapi bukan berarti bebas menyebarkan fitnah atau hoaks yang merugikan pihak lain,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait