Pemprov Bengkulu Buka Seleksi Petugas Haji Daerah 2025, Ini Syaratnya
Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez-foto: tri yulianti-
2. Calon Petugas Hall Daerah (PHD) belum pernah menjadi petugas haji yang diutus oleh pemerintah daerah (PHD)/pemerintah pusat (PHI) delam kurun waktu 5 (lima) musim hajl
3 Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kontak person. Femawan (WA 086207001047), Desi Yulla Harlaanii (WA 08127847127) Nahwan (WA 082184631002)
Keputusan tim verifikasi berkas calon petugas haji daerah provinsi Bengkulu tahun 1446H atau tahun 2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat . (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: