Kapolresta Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Remaja Bawa Senjata Tajam dan Terlibat Tawuran

Kapolresta Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Remaja Bawa Senjata Tajam dan Terlibat Tawuran

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata S.Ik saat diwawancarai terkait dengan maraknya kasus curanmor di Kota Bengkulu-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kapolresta Bengkulu dan jajarannya akan bersikap tegas pada para remaja yang kedapatan membawa senjata tajam ataupun terlibat tawuran di wilayah hukum Kota Bengkulu.

Kata Kombes Pol Deddy Nata SIK, terhadap anak-anak remaja yang kerap kali keluar malam dengan membawa senjata tajam (sajam) akan di proses sesuai aturan yang berlaku. 

Pernyataan ini diungkapkan Kombes Pol Deddy Nata dalam rangka merespons maraknya keterlibatan remaja dalam tawuran yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Bengkulu.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anak-anak yang membawa sajam atau benda berbahaya lainnya," ujar Kombes Pol Deddy Nata, Senin (23/9/2024). 

BACA JUGA:Modus Kejahatan Hipnotis Meningkat di Bengkulu, Giliran IRT Nusa Indah Kehilangan Emas 55 Gram

BACA JUGA:Dua Remaja di Bengkulu Diamankan karena Membawa dan Mengancam Pengendara dengan Sajam

Jika masih terlibat dalam tawuran, sambung Kapolresta Bengkulu,  terutama yang melibatkan sajam hingga menyebabkan cedera atau kematian, pihaknya akan memprosesnya secara hukum tanpa kompromi.

Selain itu ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak remaja mereka, khususnya pada malam hari. 

Pasalnya dengan diamankannya para remaja oleh personil Polresta Bengkulu membuktikan bahwa sebagian orang tua tidak memberikan perhatian yang cukup kepada anak-anaknya. 

Oleh karena itu, Polresta Bengkulu mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak- anak mereka dan untuk masyarakat Bengkulu dapat melapor ke Polresta atau Polsek terdekat apabila ditemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban di masyarakat.

BACA JUGA:Penjual Kue di Kampung Kelawi Jadi Korban Hipnotis, Kerugian Mencapai 17 Juta

BACA JUGA:Toko HP di Jalan Bali Dibobol: 25 Unit HP Hilang Dalam Pencurian

"Kita mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, agar dapat segera ditindaklanjuti demi keselamatan bersama," tutup Kombes Pol Deddy Nata. (tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: