KPU Lebong Buka Tanggapan Masyarakat Terkait Berkas Paslon Kada
KPU Buka tanggapan masyarakat terkait paslon kepala daerah Lebong-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, menyatakan berkas persyaratan 2 pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati (Wabup) Lebong yang sebelumnya mendaftar ke KPU, dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan diminta kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapannya.
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos, membenarkan bahwa syarat pendaftaran 2 paslon dinyatakan MS atas nama Kopli Ansori SSos- Hj Roiyana Ssy dan H Azhari SH MH- bambang ASB SSos MSi.
“Ia 2 paslon yang sebelumnya mendaftar syaratnya kita nyatakan MS,” sampainya.
Saat ini ucap yoki, KPU Lebong membuka terkait masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap Paslon Bupati dan Wabup Lebong dalam Pemilihan serentak tahun 2024 ini. Masukan dan tanggapan sendiri kita buka mulai tanggal 15-18 September 2024. “Kita buka buka tanggapan dari masyarakat,” tuturnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: