Akhir September 2024, 5 Daerah di Bengkulu Akan Dipimpin Pejabat Sementara
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera-(foto: tri yulianti)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Lima daerah di Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs), menyusul kepala daerah yang sedang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengajukan nama-nama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov untuk bertugas sebagai Pjs di lima kabupaten tersebut.
Dikatakan Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez Parera, bahwa para Pjs ini akan mulai bersamaan dengan dimulainya masa kampanye Pilkada 2024.
"Para Pjs tersebut akan mulai bertugas pada tanggal 25 September 2024, terhitung mulai masa kampanye Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pilkada 2024 dimulai," kata Ferry, Jumat (13/9/2024).
BACA JUGA:Tahun Ini RIPPDA Kota Bengkulu Ditargetkan Tuntas Dikerjakan
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Pemkot Bengkulu, Verifikasi Administrasi Diumumkan 14-19 September
Terpisah, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah juga menjelaskan bahwa nama-nama Pjs bupati hingga saat ini masih dalam pembahasan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sudah mengusulkan nama-nama tersebut pada 7 September 2024, dan seharusnya diterima daerah pada 11 September 2024, namun saat ini masih dibahas di Kemendagri. Kita tunggu saja," ujarnya.
Sementara itu, untuk syarat utama menjadi Pjs adalah menduduki jabatan eselon 2 di Pemprov Bengkulu. Masa tugas Pjs sendiri cukup singkat, yaitu hanya dua bulan.
Di sisi lain, Gubernur juga menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan penunjukan Pjs dilakukan langsung oleh Kemendagri jika diperlukan.
BACA JUGA:Job Fair Bengkulu: Lowongan Kerja di Luar Negeri Tinggi Peminat
BACA JUGA:Pemkot Lepas Siswi LPK (SO) Serbaindo Bengkulu Magang ke Jepang
Dengan penunjukan Pjs ini, diharapkan roda pemerintahan di lima kabupaten tersebut tetap berjalan lancar selama berlangsungnya Pilkada.
"Sekarang sedang dibahas di Mendagri, kita tunggu saja," tandas Rohidin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: