Jelang Tutup Buku Pendapatan Bengkulu Minim, Pemprov Genjot Realisasi Belanja dan PAD

Pemprov dan Kapolda bengkulu saat mengikut rapat-Foto:Tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Realiasasi anggaran belanja di Pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi pembahasan dalam rapat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri RI melalui zoom meeting, Senin (20/10/2025).
Rapat ini menekankan pada realisasi belanja daerah yang menyisakan dua bulan atau 90 hari menuju tahun 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, saat ini realisasi pendapatan di Provinsi Bengkulu diangka 60,06 %. Sedangkan realisasi belanja diangka 53,50%.
"Angka Ini masih tergolong dalam kategori warning sebab angka pendapatan masih tergolong rendah dan realisasi belanja hampir mendekati realisasi pendapatan," kata Herwan.
BACA JUGA:Gelar Tabligh Akbar, Rumah Dinas Gubernur Bengkulu Dipadati Masyarakat
BACA JUGA: Astra Motor Begkulu Edukasi Mahasiswa Kesehatan UNIVED Terkait Safety Riding
Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam waktu 90 hari kedepan akan melakukan langkah-langkah sesuai arahan Kementerian Keuangan seperti mengelola dana di bank dengan efisien serta menjalankan uang tersebut untuk membantu perekonomian daerah.
Kemudian Pemprov Bengkulu akan lebih mengkaji belanja daerah yang berkualitas, tidak hanya cepat namun juga tepat sasaran dengan cara melayani publik dan menguatkan PAD.
Serta pemerintah daerah akan memperkuat tata kelola dan integritas dengan cara menjaga kepercayaan investor agar di tahun 2026 jumlah investor di Provinsi Bengkulu dapat meningkat.
"Dengan langkah-langkah tersebut Pemerintah Provinsi Bengkulu optimis akan dapat mendongkrak PAD sebesar 70 persen sesuai dengan target sehingga pertumbuhan ekonomi secara nasional dapat tercapai di angka 8 persen," pungkasnya.
Tag: Pemprov Bengkulu, rapat bersama Menkeu dan Mendagri, kementerian keuangan, kementerian dalam negeri, PJ sekda provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, realisasi belanja daerah, pertumbuhan ekonomi,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: