Pemkot Bengkulu Beri Kemudahan Urus Perizinan, 7 Ribuan NIB Diterbitkan

Pemkot Bengkulu Beri Kemudahan Urus Perizinan, 7 Ribuan NIB Diterbitkan

Kepala DPMPTSP Kota Bengklulu, Irsan Setiawan -(istimewa)-

Selain itu, sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang nyaman dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha di Kota Bengkulu. 

DPMPTSP juga menggelar kegiatan pendampingan penyelesaian masalah dan hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha. 

"Di sini kita siap memberikan fasilitasi bagi para pelaku usaha lain yang mengalami kesulitan dalam melaporkan LKPM-nya, agar kegiatan berusaha dan investasi di Kota Bengkulu dapat terpantau peningkatannya," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: