Kajari Pimpin Tim Revitalisasi Mega Mall, Pemkot Siapkan Anggaran Rp 2 Miliar

Kejari Bengkulu menunjuk Kajari Yeni Puspita sebagai ketua tim penataan Mega Mall dan PTM yang disita. Pemkot Bengkulu akan mendukung dengan mengarahkan kegiatan OPD dan menyiapkan anggaran Rp 2 miliar untuk revitalisasi.-(ist)-
BENGKULUTERKINI.ID – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk mengelola dan menata aset yang sedang dalam proses hukum, yakni Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM).
Kesepakatan ini ditandatangani dalam sebuah kegiatan FGD di Mega Mall pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Yeni Puspita, telah ditunjuk langsung oleh Kajati sebagai ketua tim penataan dan pengawasan. Salah satu tugas utamanya adalah memastikan aktivitas perekonomian di Mega Mall kembali hidup.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan Pemkot akan mengarahkan seluruh kegiatan OPD untuk digelar di Mega Mall. Langkah ini diharapkan dapat memancing kembali minat masyarakat untuk datang ke sana.
"Kami (Pemkot) diminta membantu dalam hal pengelolaan sampai nanti inkracht dan tentunya masih dalam pengawasan kejaksaan," kata Dedy.
Ia menambahkan, setelah proses hukum berkekuatan tetap (inkracht) dan Mega Mall diserahkan sepenuhnya kepada Pemkot, anggaran sebesar Rp 2 miliar akan digelontorkan untuk penataan dan perbaikan.
Sementara itu, Irwandi Saputra, pengelola sementara Mega Mall, mengatakan salah satu cara untuk meramaikan kembali adalah dengan memperbanyak event. Ia menyebut sudah ada lima tenant baru yang bergabung. Pihaknya juga akan meluncurkan media sosial Mega Mall hari ini untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa mal tersebut masih beroperasi.(Firman Triadinata)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: