HONDA BANNER
BPBDBANNER

Siapkan Perda Denda, Walikota Dedy Pasang 500 Tong Sampah 'Anti Badai'

Siapkan Perda Denda, Walikota Dedy Pasang 500 Tong Sampah 'Anti Badai'

Pemkot Bengkulu memulai gerakan sadar sampah dengan memasang 500 unit tong sampah baru di Pantai Panjang. Walikota Dedy Wahyudi juga mengancam akan menerapkan Perda denda bagi yang membuang sampah sembarangan.-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Penataan kawasan wisata Pantai Panjang memasuki babak baru. Setelah sukses dengan program GEMPALA, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi langsung menggalakkan Gerakan Sadar Sampah pada Jumat, 29 Agustus 2025. Gerakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengunjung, masyarakat, dan para pedagang untuk menjaga kebersihan lingkungan.

"Selama ini banyak keluhan tidak ada tong sampah. Sebenarnya kita sudah memasang, tetapi mungkin karena tinggi rasa ingin memiliki, jadi tong sampahnya hilang," ujar Walikota Dedy.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata memasang total 500 unit tong sampah baru. Tong-tong ini diklaim "anti badai, hujan, dan anti panas" serta dilengkapi dengan plang bertuliskan kata-kata unik, seperti, "aku ingin kenyang, kasih aku sampahmu."

Dedy mengimbau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pedagang hingga pengunjung, untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Ia mencontohkan Singapura yang menerapkan denda besar bagi para pelanggar.

“Jadi jangan main-main, kita lagi buat Perda seperti itu juga. Kalau memang tong sampah telah disiapkan tetapi masih juga buang sembarangan, akan ada denda,” tegasnya.

Pemasangan tong sampah ini dilakukan langsung oleh Walikota bersama sejumlah Kepala OPD, personel Damkar, dan Satpol PP.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: