Cari Uang Tambahan, Petani Ini Nyambi Jadi Pemasok Narkoba di Bengkulu

Cari Uang Tambahan, Petani Ini Nyambi Jadi Pemasok Narkoba di Bengkulu

Tersangka kasus narkoba ditangkap Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu turut mengamankan seorang petani berinisial ZA (56) lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu.

ZA ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah makan di jalan Lintas Curup Lubuk Linggau Dusun I Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Kanit Subdit 3 AKP Alvian didampingi Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, tersangka yang sehari-hari sebagai seorang petani ini ternyata memiliki pekerjaan sampingan yaitu sebagai pemasok barang haram.

BACA JUGA:20 Orang Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polda Bengkulu, 1 Diantaranya Perempuan

Penangkapan terhadap tersangka ZA juga dilakukan atas laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

"Dari informasi masyarakat kita dapati bahwa tersangka sedang berada di sebuah rumah makan. Kemudian kita lakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan dari tersangka," ujar Kanit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Alvian, Rabu (10/7/2024).

Meski belum lama menggeluti bisnis haram ini, namun tersangka sudah piawai dalam memesan narkotika jenis sabu yang dipesan melalui Provinsi tetangga.

"Baru satu bulan kalau dari keterangan tersangka. Tetapi kita akan dalami lagi nantinya," imbuhnya.

BACA JUGA:Curi Handphone dan Laptop Tetangga, Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap

Sementara itu dari informasi yang didapat , tersangka ZA tidak bekerja sendiri. Namun ada rekannya yang saat ini masih kita kejar.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

"Tersangka memang bukan Target Operasi kita tapi dia ditangkap saat kita menggelap Ops antik. Kita akan dalami keterangan dari tersangka dan menangkap orang-orang yang terlibat dalam kasus ini," tutup AKP Alvian. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: