Disperindag Kota Bengkulu Pantau Ketersediaan Gas Subsidi di Pangkalan, Panik Efek Event Tabut

Disperindag Kota Bengkulu Pantau Ketersediaan Gas Subsidi di Pangkalan, Panik Efek Event Tabut

Disperindag Kota Bengkulu Pantau Ketersediaan Gas Subsidi di Pangkalan-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Kota Bengkulu hari ini kembali melakukan pemantauan atau inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan gas LPG 3 kg di sejumlah agen maupun pangkalan

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok gas LPG 3 kg aman dan tidak ada pengurangan distribusi dari agen.

"Berdasarkan hasil pemantauan, stok gas LPG 3 kg di Kota Bengkulu aman. Tidak ada pengurangan distribusi dari agen," ungkap Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Arisanti, Kamis, 4 Juli 2024.

Meskipun stok aman, dirinya mencatat bahwa ada peningkatan kebutuhan gas LPG 3 kg menjelang festival tabut yang akan digelar dari tanggal 6-16 Juli nanti. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kurangi Lapak Bazar di Festival Tabut, Ini Alasannya

Hal ini dikarenakan bermunculan banyak pelaku usaha kecil di sekitar lokasi tabot, seperti pedagang kaki lima dan penjual makanan.

"Peningkatan kebutuhan ini selalu terjadi setiap tahun menjelang festival tabut. Oleh karena itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kg sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau jangan panic buying," terangnya.

Erika juga meminta kepada agen dan juga pangkalan gas LPG 3 kg untuk memastikan kelancaran distribusi dan tidak melakukan penimbunan gas.

"Kami akan terus memantau ketersediaan gas LPG 3 kg di Kota Bengkulu. Jika ditemukan adanya penimbunan, kami akan memberikan sanksi tegas kepada agen dan  pangkalan yang bersangkutan," tegasnya.

BACA JUGA:Posko PPDB Kota Bengkulu, Kepsek Standby di Kantor Dikbud, Orang Tua Tinggal Pilih Sekolah

Selain itu, dia mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat bahwa penerima ataupun yang berhak menggunakan LPG ukuran 3 kg tersebut harus tepat sasaran atau sesuai dengan kategori penerima subsidi.

Untuk kategori yang diperbolehkan menggunakan LGP tersebut, yaitu masyarakat miskin yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), nelayan, petani dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Jika pihak pangkalan menjual ke pihak di luar empat kategori yang telah ditentukan, maka pangkalan akan dilaporkan untuk selanjutnya menerima sanksi oleh pihak Pertamina," pungkasnya.

Hingga saat ini Disperindag Kota Bengkulu memastikan penyaluran LPG subsidi ukuran 3 kg di kota merah putih ini aman dan tepat sasaran. Bahkan, untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan, stok LPG baik itu yang ada di agen dan pangkalan akan dilakukan penambahan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: