Bandel! Polresta Bengkulu Tertibkan Jukir Ilegal dan PKL yang Berjualan di Jalan Panorama

Bandel! Polresta Bengkulu Tertibkan Jukir Ilegal dan PKL yang Berjualan di Jalan Panorama

Penertiban pedagang Pasar Panorama dan jukir ilegal-(foto: tri yulianti)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Langkah tegas Kembali diambil oleh Polresta Bengkulu bersama jajarannya. Dalam hal ini, jajaran Polresta Bengkulu bersama instansi terkait melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL ) yang maish berjualan di sepanjang jalan Panorama, Kota Bengkulu.

Penertiban pedagang ini dipimpin langsung oleh Waka Polresta Bengkulu, AKBP Max Mariners dan diikuti oleh instansi lainnya seperti Kodim, Denpom, Dishub, dan Dinas LH.

Waka Polresta Bengkulu melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat mengatakan, penertiban ini dilakukan tidak hanya PKL saja. Melainkan pada parkir ilegal yang masih marak terjadi di sepanjang jalan kawasan Panorama, Kota Bengkulu.

"Telah berlangsung kegiatan penertiban parkir ilegal dan mobil pick up yang digunakan untuk berjualan di pinggir jalan Panorama dan juga para PKL yang sampai saat ini masih berjualan diarea yang sudah dilarang," ujar Iptu Endang Sudrajat, Kamis (23/5/2024).

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tegaskan Tak Ada Retribusi Parkir di Alfamart

Iptu Endang melanjutkan, penertiban difokuskan pada beberapa titik di kawasan Panorama Kota Bengkulu. Seperti di Jalan Belimbing, Jalak Semangka dan Jalan Manggis Pasar Panorama, Kota Bengkulu.

Dari penertiban ini sambungnya, sedikitnya 40 pedagang yang masih ditemukan membandel alias masih berjualan di pinggir jalan Panorama menggunakan mobil pick up maupun trotoar jalan.

Para pedagang ini pun diberikan peringatan dan diminta untuk tidak berjualan di area Jalan Panorama ataupun trotoar jalan agar tidak menggangu pengguna jalan.

Penertiban berjalan lancar dan memang ada peringatan yang diberikan oleh kita. Seperti bangunan yang berlokasi di Jalan Belimbing, Semangka dan Manggis agar bangunan yang dimiliki tidak melewati garis sepadan jalan. Apabila masih melanggar akan diberi surat peringatan pertama (SP 1)," tutup Iptu Endang Sudrajat. 

BACA JUGA:Jadi Juara Umum, Atlet Popda Kota Bengkulu Dapat Uang Pembinaan Rp100 Juta

Kendati telah ditertibkan, Polresta Bengkulu akan rutin melakukan patroli guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan damai. (Tri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: