Puluhan Juru Parkir Kota Bengkulu Gelar Aksi Terkait Pengelolaan Lahan

Puluhan Juru Parkir Kota Bengkulu Gelar Aksi Terkait Pengelolaan Lahan

Puluhan Juru Parkir Kota Bengkulu Gelar Aksi Terkait Pengelolaan Lahan-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Puluhan juru parkir yang mengelola lahan parkir Alfamart mendatangi kantor Pemerintahan Kota Bengkulu guna menyampaikan aspirasi melalui aksi damai.

Dalam aksi damai ini mereka mempertanyakan lahan parkir mini market yang dikelola tiba-tiba diambil oleh pihak lain yang mengaku sudah ditunjuk oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu. 

Perwakilan massa, Ishak Burmansyah mengatakan, tindakan ini sudah melanggar aturan yang berlaku yang tertuang pada undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. 

Hingga saat ini pun, pihaknya masih ada kesepakatan dari pihak gerai terkait pengelolaan lahan. 

Selain itu pihaknya pun juga terus membayar pajak kepada pemerintah setiap bulannya sebesar Rp15 juta. 

BACA JUGA:Satgas TMMD ke-120 Terus Bekerja Keras Selesaikan Perbaikan Jalan Desa di Bengkulu Utara

"Harusnya Bapenda tidak bisa menunjuk pihak lain sebagai pengelola parkir tersebut.  Kami punya surat kuasa dari Alfamart yang menunjuk kami sebagai pengelola parkir," jelasnya. 

Sementara itu, pihak pemkot Bengkulu melalui Asisten III pemkot Bengkulu Tony Elfian mengatakan, aspirasi dari juru parkir akan disampaikan kepada Pj Walikota Bengkulu. 

"Saya belum tahu pasti apa tuntutannya, namun ini berkas tuntutannya sudah saya terima dan pasti nanti akan kami pelajari dan kami carikan solusinya," jelas Tony. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: