Begini Cara Cek BI Checking Online via HP, Pahami Syaratnya

Begini Cara Cek BI Checking Online via HP, Pahami Syaratnya

BI Checking menyediakan data terkait riwayat kredit nasabah yang dipertukarkan antara bank dan lembaga keuangan--

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Ketika mengajukan pinjaman ke bank, baik itu perseorangan maupun bada usaha ada satu tahapan penting yang disebut BI Checking. Apakah itu BI Checking dan mungkinkan cek BI Checking secara online via HP, berikut penjelasan rinci.

Pengertian BI Checking
BI Checking merujuk pada Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat kelayakan pembayaran kredit atau kolektibilitas. Sebelumnya dikenal sebagai layanan informasi dalam Sistem Informasi Debitur (SID), BI Checking menyediakan data terkait riwayat kredit nasabah yang dipertukarkan antara bank dan lembaga keuangan.

BACA JUGA:Pinjaman siUMI Bank Jatim, Kredit Usaha Mikro untuk UKM Bunga Rendah

Informasi tersebut mencakup identitas debitur, agunan, pemilik dan pengurus yang berperan sebagai debitur, jumlah pembiayaan, dan riwayat pembayaran. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SID saat ini telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Perubahan ini terkait dengan pindahnya struktur pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke OJK.

Layanan Informasi Debitur (iDEB) dalam SLIK
Dalam SLIK, terdapat layanan yang dikenal sebagai Informasi Debitur (iDEB). iDEB ini memungkinkan bank dan lembaga keuangan lainnya untuk mengakses informasi terkait riwayat kredit nasabah. Melalui iDEB, lembaga keuangan dapat melaporkan data debitur ke SLIK, memastikan integritas informasi yang berkaitan dengan kreditur di berbagai lembaga keuangan.

BACA JUGA:Pinjaman Bank BRI Tanpa Jaminan Untuk Usaha, Ini Syaratnya

Skor Kredit Berdasarkan BI Checking
BI Checking memberikan skor kredit yang mencerminkan kelancaran pembayaran kredit nasabah. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai lima skor BI Checking:

Skor 1: Kredit Lancar
Debitur selalu menaati kewajibannya untuk membayar cicilan dan bunganya tanpa menunggak.

Skor 2: Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK)
Debitur pernah menunggak cicilan kredit selama 1-90 hari.

BACA JUGA:Aturan Baru! KUR BRI 2024 Tetapkan Aturan Baru, akan Ada 4 Tingkatan Suku Bunga

Skor 3: Kredit Tidak Lancar
Nasabah pernah menunggak cicilan 91-120 hari.

Skor 4: Kredit Diragukan
Debitur pernah menunggak cicilan kredit selama 121-180 hari.

Skor 5: Kredit Macet
Debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari.
Nasabah yang mendapatkan skor 3, 4, dan 5 akan masuk dalam daftar hitam BI Checking, yang berarti mereka akan kesulitan mendapatkan kredit dari bank maupun lembaga keuangan.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Pengajuan Dana Pinjaman KUR BRI 2024, Plafon Hingga Rp 500 Juta Tenor 5 Tahun

Syarat BI Checking untuk Debitur
Sebagai calon debitur, penting untuk memahami persyaratan BI Checking, terutama terkait dengan jenis debitur yang bersangkutan. Berikut adalah persyaratan untuk beberapa jenis debitur:

Debitur Perseorangan:
- Warga Negara Indonesia (WNI): KTP.
- Warga Negara Asing (WNA): Paspor.

Debitur Badan Usaha:
- Identitas pengurus (WNI): KTP.
- Identitas pengurus (WNA): Paspor.
- NPWP dari badan usaha tersebut.
- Salinan akta pendirian atau anggaran dasar pertama.
- Salinan perubahan terakhir dalam anggaran dasar bada usaha tersebut yang menunjukkan perubahan pada manajemen badan usaha.

BACA JUGA:Orang-Orang yang Masuk Surga Sebelum Kiamat, Berikut Penjelasannya

Debitur yang Meninggal Dunia:
- Identitas ahli waris (WNI): KTP.
- Identitas ahli waris (WNA): Paspor.
- Dokumen asli dari pihak berwenang yang memberikan informasi resmi tentang kematian debitur tersebut.
- Dokumen yang mampu menunjukan hubungan keluarga maupun status sebagai ahli waris dari debitur itu.

Cara Cek BI Checking Online melalui SLIK OJK
Ada beberapa cara BI Checking secara online yang tersedia guna memudahkan para debitur mulai dengan mengunjungi situs iDebku OJK hingga cekaja.

Cek BI Checking Online Melalui Situs iDebku OJK
- Kunjungi situs iDebku OJK.
- Pilih opsi “Pendaftaran” dan isi formulir dengan informasi yang diminta.
- Unggah dokumen pendukung.
- Ajukan permohonan lanjutkan dengan periksa status pada menu “Status Layanan”.

BACA JUGA:Butuh Modal Dadakan! Pinjaman FIF Jaminan BPKB Motor 2024 Jadi Solusi

Cara Cek BI Checking Online via Laman IDScore.id
- Kunjungi situs IDScore.id.
- Login atau daftar.
- Pilih opsi “Cek Skor Kredit Anda Sekarang”.

Melalui Aplikasi Skor Life
Download aplikasi Skor Life dari Play Store maupun Appstore
Login dan ikuti instruksi untuk mengetahui skor kredit Anda.

Melalui Cekaja.com
Kunjungi situs Cekaja.com.
Tap tombol “Cek Skor Anda” lanjutkan dengan isi formulir.

Cara Cek BI Checking secara Offline
Persiapkan dokumen sesuai persyaratan.
Kunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat.
Isi formulir dan serahkan dokumen pendukung.
OJK akan melakukan verifikasi dan hasilnya dikirimkan melalui email.\

BACA JUGA:Rezeki Masih Susah, Mungkin 5 Hal Ini Penyebabnya, Segera Tinggalkan

Langkah Membersihkan BI Checking
- Lunasi cicilan atau utang yang tertunda.
- Perhatikan perubahan pada catatan BI Checking.
- Jika skor belum berubah, ajukan klarifikasi kepada bank.
- Sertakan surat penjelasan dari bank dan konfirmasi ke OJK.
- Tunggu konfirmasi resmi bahwa catatan BI Checking telah bersih.
Dengan memahami persyaratan dan langkah-langkah di atas, Anda dapat mengelola dan memantau catatan BI Checking dengan lebih efektif.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: