HONDA BANNER

Perlu Diketahui, Ini Beberapa Jenis Pinjaman di Bank Syariah

Perlu Diketahui, Ini Beberapa Jenis Pinjaman di Bank Syariah

Beberapa Jenis Pinjaman di Bank Syariah-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Bank syariah menawarkan berbagai jenis pembiayaan (bukan pinjaman karena Bank syariah tidak menggunakan sistem bunga/riba).

Pembiayaan ini menggunakan prinsip akad syariah seperti Murabahah (jual beli), Mudharabah (bagi hasil), Musyarakah (kerjasama), Ijarah (sewa), dan Rahn (gadai).

Berikut adalah beberapa jenis pembiayaan di bank syariah yang perlu Anda ketahui:

BACA JUGA:Ingin Mendapatkan Pinjaman di Bank Syariah, Ini Jenis Agunan yang Bisa Digunakan

BACA JUGA:Dapatkan Pinjaman di Bank Syariah Tanpa Jaminan, Ini Cara dan Syarat Pengajuannya

1. KUR Syariah (Kredit Usaha Rakyat Syariah)

-  Tujuan: Modal usaha bagi UMKM tanpa riba.

-  Akad: Murabahah (jual beli) atau Mudharabah (bagi hasil).

 Keunggulan:

- Tanpa agunan untuk nominal kecil.

- Proses cepat dan sesuai syariah.

- Plafon hingga Rp 500 juta.

- Cocok untuk: Pengusaha mikro, kecil, dan menengah.

2. KPR Syariah (Kredit Pemilikan Rumah Syariah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: