Pinjaman siUMI Bank Jatim, Kredit Usaha Mikro untuk UKM Bunga Rendah

Pinjaman siUMI Bank Jatim, Kredit Usaha Mikro untuk UKM Bunga Rendah

program Kredit SiUMI menjadi solusi unggulan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tengah mengembangkan bisnisnya--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Salah satu produk pinjaman yang di sukai pelaku UMKM di Jawa Timur adalah Pinjaman siUMI Bank Jatim.Sebagai salah satu propinsi di Jawa yang berkembang pesat, Jawa Timur memiliki bank pilihan sendiri, yaitu Bank Jatim. Bank ini tidak hanya menjadi favorit masyarakat umum, tetapi juga telah meraih hati para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pinjaman Bank BRI Tanpa Jaminan Untuk Usaha, Ini Syaratnya

Menarik Minat dengan Pinjaman siUMI Bank Jatim
Seperti halnya bank-bank lainnya, Bank Jatim berusaha menarik minat masyarakat sebagai nasabahnya. Dalam upaya ini, Produk pinjaman siUMI Bank Jatim atau kredit usaha untuk kalangan menengah ke bawah menjadi andalan bank ini. Salah satu produk unggulannya adalah Kredit SiUMI (Siklus Mikro Kecil).

Kredit siUMI Bank Jatim untuk Pengembangan UKM
Bank Jatim membantu pelaku UKM yang ingin mengembangkan bisnisnya namun terkendala dana atau modal. Pinjaman siUMI Bank Jatim, singkatan dari Siklus Mikro Kecil, merupakan produk kredit mikro yang bagi pelaku UKM di Jawa Timur.

BACA JUGA:Lirik Potensi Alam Bengkulu, BKHTI Bengkulu Dorong Keanekaragaman Hayati dan Pangan, Guna Wujudkan Nilai Jual

Program SiUMI tidak hanya sekadar kredit mikro, melainkan sebuah bundling yang mencakup tabungan SiUMI dan kredit SiUMI. Program ini khusus ditujukan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.

Fasilitas dari Program SiUMI
Para nasabah yang mengikuti program SiUMI akan mendapatkan fasilitas lengkap. Saat membuka tabungan SiUMI, mereka akan mendapatkan kartu ATM yang memungkinkan akses ke berbagai layanan perbankan, termasuk kredit dan jasa lainnya.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Pengawas Cegah Kenaikan Harga Cabai

Sektor Ekonomi yang Dibiayai Pinjaman siUMI Bank Jatim
Bank Jatim membuka peluang bagi sektor-sektor ekonomi tertentu untuk mendapatkan pembiayaan, di antaranya:
- Usaha perdagangan
- Usaha industri
- Usaha pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan
- Usaha jasa

BACA JUGA:Aturan Baru! KUR BRI 2024 Tetapkan Aturan Baru, akan Ada 4 Tingkatan Suku Bunga

Syarat dan Ketentuan
Namun, agar dapat mengikuti program SiUMI, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Usaha telah berjalan minimal 2 tahun
- Tidak memiliki tunggakan kredit dari bank atau lembaga pembiayaan lainnya
- Menjadi nasabah tabungan SiUMI dan memiliki kartu ATM SiUMI
- Langkah untuk Debitur di Bidang Agribisnis
- Bagi debitur yang mengembangkan usaha di bidang agribisnis, terdapat beberapa persyaratan tambahan. Seperti: Bukti kepemilikan lahan jika lahan milik sendiri Surat perjanjian sewa-menyewa lahan yang diketahui kepala desa jika lahan tersebut bukan milik pribadi. Melalui program SiUMI, Bank Jatim tidak hanya menjadi mitra finansial bagi pelaku UKM di Jawa Timur, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Pengajuan Dana Pinjaman KUR BRI 2024, Plafon Hingga Rp 500 Juta Tenor 5 Tahun

Kelengkapan Berkas dan Detail Kredit SiUMI Bank Jatim
Sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, program Kredit SiUMI menjadi solusi unggulan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang tengah mengembangkan bisnisnya. Namun, untuk memastikan kelancaran proses pengajuan, ada beberapa kelengkapan berkas yang harus debitur siapkan:

Pas Foto dan Identitas:
- Dua lembar Pas foto terbaru ukuran 4×6
- Fotokopi KTP/SIM dan NOWO
- Fotokopi KK
- Fotokopi surat keterangan menikah/belum menikah
- Surat kematian/cerai (jika mengalami)
- Kartu SiUMI

BACA JUGA:Butuh Modal Dadakan! Pinjaman FIF Jaminan BPKB Motor 2024 Jadi Solusi

Agunan dan Keuangan:
- Bukti kepemilikan agunan tambahan
- Fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- Laporan keuangan
- Pegawai Berpenghasilan Tetap: Surat keterangan besarnya gaji serta Melampirkan Fotocopy SK pengangkatan pegawai tetap dan copy SK terakhir
- Izin UMK: Surat izin UMK dengan keterangan asli kepala desa/kepala pasar

Setelah memenuhi semua syarat di atas,dsebitur dapat menikmati keuntungan yang meliputi suku bunga yang ringan, kompetitif, dan menarik. Selain itu, batasan plafond pinjaman yang besar, mencapai Rp 500 juta per debitur, memberikan fleksibilitas dalam pengembangan bisnis Anda.

BACA JUGA:Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit di Aplikasi DANA, Lakukan Hal Ini Jika Pembayaran Gagal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: