Pemilu 2024, Surat Suara Sudah Dicoblos Ditemukan di Bengkulu Utara, Begini Penjelasan KPU

Pemilu 2024, Surat Suara Sudah Dicoblos Ditemukan di Bengkulu Utara, Begini Penjelasan KPU

Satu surat suara yang diduga telah dicoblos yang ditemukan oleh pihak Panwascam Arga Makmur, Rabu 14 Februari 2024.-(foto: Aprizal)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Terdapat satu penemuan dalam pelaksanaan pencoblosan di salah satu TPS yang berada di Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Pihak panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Arga Makmur menemukan satu surat suara yang diduga sudah dicoblos.

Penemuan tersebut terjadi di TPS 18 Purwodadi Kecamatan Arga Makmur tepat pada pukul 08.00 WIB, atau saat proses pencoblosan baru saja akan dimulai.

Berdasarkan dari pantauan awak media, sebagaimana keterangan dari pihak Panwascam, sebelumnya para petugas di TPS sudah melakukan pemeriksaan surat suara, namun hanya jumlahnya saja.

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul Telak di Bengkulu Tengah

Namun pasca ditemukannya surat suara yang sudah dicoblos tersebut, KPU Bengkulu Utara dan juga Bawaslu Bengkulu Utara langsung melakukan pemeriksaan ulang, secara satu persatu.

Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui surat suara yang sudah dicoblos tersebut adalah atas nama Sonti Bakara yang merupakan Caleg DPRD Provinsi Bengkulu, dari PDI Perjuangan.

Namun saat dikonfrimasi Ketua KPU BU Santoso mengatakan, bahwa terhadap ada surat suara yang dikabarkan telah dicoblos tersebut, bukan disengaja melainkan memang surat suara tersebut dalam kondisi rusak.

BACA JUGA:Prabowo - Gibran Unggul di TPS 22 Kediaman Gubenur Bengkulu

"Sudah kita crosschek dan hasilnya memang surat suara tersebut rusak bukan sengaja dicoblos," tukasnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: