Perspektif Gender dalam Parlemen: Pentingnya Partisipasi Perempuan dalam Pembuatan Kebijakan

Perspektif Gender dalam Parlemen: Pentingnya Partisipasi Perempuan dalam Pembuatan Kebijakan

Pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Minimnya partisipasi politik dan isu gender di ruang politik masih menjadi permasalahan besar di Indonesia. Pada pemilu 2019, kehadiran perempuan dalam politik berkisar 21% dari jumlah kursi yang disediakan. Meskipun demikian, jumlah ini mengalami kenaikan dari pemilu 2014 yang hanya berjumlah 17%. 

Hal ini menjadi bahasan Bincang Perempuan Circle dalam panel diskusi Her Voice 2024 tentang pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik.

Diskusi panel yang terselenggara berkat dukungan Campaign dan Yayasan Indonesia Baik tersebut  menghadirkan speaker yang berpengalaman di bidangnya seperti Siti Aminah Tardi selaku komisioner Komnas Perempuan, Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Yosifebi Ramadhani dari Think Policy & Bijak Memilih, dan Nanda Dwinta Sari dari Yayasan Kesehatan Perempuan. 

Keterlibatan Perempuan dalam Pemilu dan Parlemen kian Dipersulit

Minimnya keterlibatan perempuan di dalam parlemen seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah Indonesia. Lho, kok bisa? Singkatnya, parlemen merupakan ruang yang menunjukkan representasi dari masyarakat. Untuk itu, minimnya kehadiran perempuan dalam parlemen menunjukkan bahwa kesetaraan gender belum terpenuhi.

BACA JUGA:Media Lokal Bincang Perempuan Terpilih Mengikuti Training Advance AMSI Didukung Internews-USAID MEDIA

“Sebenarnya ini (minimnya keterlibatan perempuan) sangat disayangkan. Parlemen itu adalah representasi dari masyarakat dan mematikan kalau regulasi di masyarakat itu tidak memenuhi apa yang dibutuhkan,” kata Yosi beberapa waktu lalu.

“Untuk itu, dibutuhkan persepektif (perempuan) tersebut dan harus diperjuangkan,” tambahnya.

Yosifebi mengungkapkan bahwa keterlibatan perempuan dalam pemilu dan parlemen dinilai sangat berpengaruh pada kesetaraan gender. Hal ini agar isu kesetaraan gender dan masalah yang dihadapi oleh perempuan dapat diprioritaskan kedepannya.

Ironinya, ia justru menemukan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik masih dikesampingkan oleh partai politik, KPU dan pemerintahan. Selain kuota yang tak terpenuhi, ia mendapati bahwa masih banyak partai politik yang mempersulit keikutsertaan perempuan didalamnya.

BACA JUGA:Patut Diteladani Wanita Indonesia! 5 Sahabat Nabi Muhammad Dari Kalangan Perempuan

Sementara itu, Bavitri menilai jika keterlibatan perempuan pada dasarnya telah diperjelas oleh kebijakan yang berlaku. Ironinya, kebijakan ini seakan diabaikan oleh KPU dengan meloloskan partai politik yang kader perempuannya masih minim. Jadi, apakah keterwakilan perempuan hanya sebatas melibatkan jumlah perempuan dalam parlemen?

Bavitri menjelaskan bahwa keterwakilan perempuan tidak hanya berdasarkan kuantitas melainkan pemahaman orang-orang yang berada didalamnya.

“Nyatanya, harus ada keterwakilan yang sifatnya subtantif. Yang dimana semua orang punya perspektif gender mengenai kebijakan yang harus dipengaruhi untuk menciptakan keadilan gender dan melindungi secara aktif dari kekerasan yang dihadapi oleh perempuan,” ungkap Bavitri dalam diskusi panel tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: