Tak Punya Kerjaan Tetap, 3 Pemuda di Bengkulu Nekat Bisnis Narkoba

Tak Punya Kerjaan Tetap, 3 Pemuda di Bengkulu Nekat Bisnis Narkoba

Tiga pemuda di Bengkulu ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu kasus ganja-(foto: tri yulianti)-

“Jadi ini rangkaian dari penangkapan kita terhadap para kurir narkoba jenis ganja. Tersangka EL merupakan residivis sedangkan dua tersangka lainnya bukan residivis. MH dan TI ini mendapatkan upah dari EL ketika menghantarkan narkotika jenis ganja ke pembeli,” tandas Kompol Manogi.

BACA JUGA:Sidang Kasus Penipuan Penerima Bintara Polri Berlanjut, Jaksa Hadirkan Korban Lainnya

Sementara itu untuk asal ganja itu sendiri, pihak Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu masih melakukan pendalaman.

Terlebih saat ditangkap, anggota hanya mendapatkan barang bukti ganja dari tersangka MH. Sedangkan tersangka lainnya tidak ditemukan barang bukti.

Tetapi dari hasil pengecekan di handphone para tersangka, didapati percakapan transaksi narkotika jenis ganja.

“Memang untuk BB hanya 8 paket dari tangan MH. Sedangkan TI dan EL tidak ada. Namun dari percakapan ponsel mereka, kita temukan adanya transaksi narkotika serta pembayaran narkotika melalui mobile banking,” tutup Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu. 

BACA JUGA:Tersangka Tabrak Lari dan Penganiayaan di Bengkulu Dibebaskan, Ini Pertimbangannya

Atas perbuatannya tersangka juga dikena pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU Nokor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 12 tahun dan denda Rp 10 miliar. 

Pendamping Desa di Seluma Ditangkap Kasus Narkoba, Sempat Akan Kabur dan Akhirnya di Dor

Pendamping Desa Jadi Bandar Narkoba

Sementara itu, seorang pendamping desa Kabupaten Seluma berinisial EK (31) juga ditangkap karena nekat menjadi seorang bandar narkoba di Provinsi Bengkulu.

Tersangka EK ditangkap anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu usai melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Talo, Seluma.

BACA JUGA:Divkum Polri Beri Pemahaman Restorastive Justice ke Polresta Bengkulu

Saat akan ditangkap, tersangka memberikan perlawanan pada anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, sehingga terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka EK.

“Tersangka EK ini saat akan ditangkap memberikan perlawanan terhadap anggota di lapangan. Bahkan terjadi kejar-kejaran antara anggota dilapangkan dengan tersangka EK. Sehingga tersangka kita lakukan penindakan tegas terukur agar tidak melarikan diri,” ujar Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Joan Verdianto, Jumat (19/1/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: