Longsor di Liku Sembilan Semakin Parah, Kendaraan Roda 6 Tak Diizinkan Melintas

Longsor di Liku Sembilan Semakin Parah, Kendaraan Roda 6 Tak Diizinkan Melintas

Jalan lintas Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kepahiang, tepatnya di kawasan liku sembilan, Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terancam putus.-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Longsor pada jalan lintas Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kepahiang, tepatnya di kawasan liku sembilan, Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) semakin parah.

Sebagian jalan telah ambles dan membatasi lalu lintas kendaraan.

"Jalan ambles semakin melebar," kata Kalak BPBD Benteng, Gunawan R SE MM, melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Andri Edo Saputra SSos.

BACA JUGA:Jalan di Liku Sembilan Ambles, Akses Antar Provinsi Terancam Putus

Di lokasi jalan amblas KM 44,5 kawasan liku sembilan, hanya mobil jenis minibus yang diperkenankan melintas.

Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Sedangkan untuk mobil muatan besar atau kendaraan roda 6 untuk sementara tak diizinkan untuk melintas.

"Untuk kendaraan roda enam dan kendaraan muatan besar banyak yang sudah putar arah," terang Edo.

BACA JUGA:Terseret Arus Sungai Sejauh 15 Km Ibu di Bengkulu Ini Berhasil Selamat, Kok Bisa?

Sejauh ini, personel gabungan dari BPBD, TNI dan Polri sedang melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Pasalnya, laju kendaraan dilakukan menggunakan sistem buka tutup.

"Antrian kendaraan tak begitu panjang. Sebab, lalu lintas tetap berlangsung. Namun dengan sistem buka tutup," demikian Edon.

Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK, melalui Kasatlantas, Iptu Wiyanto SH meneranhkan bahwa longsor sudah memakan lebih dari setengah badan jalan. "Saat ini, mobil besar sudah tak bisa melintas lagi," tutup Wiyanto.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: