Jalan di Liku Sembilan Ambles, Akses Antar Provinsi Terancam Putus

Jalan di Liku Sembilan Ambles, Akses Antar Provinsi Terancam Putus

Jalan lintas Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kepahiang, tepatnya di kawasan liku sembilan, Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terancam putus.-(foto: istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM  - Jalan lintas Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kepahiang, tepatnya di kawasan liku sembilan, Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terancam putus, karena sebagian badan jalan longsor alias ambles.

Akibatnya, lalu lintas kendaraan mengalami terganggu dan menyebabkan kemacetan. Kendaraan terpaksa melintas secara bergiliran dan memanfaatkan sebagian dari badan jalan.

"Ya, longsor pada permukaan jalan terjadi sekitar 3 hari lalu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Benteng, Gunawan R SE MM.

BACA JUGA:Terseret Arus Sungai Sejauh 15 Km Ibu di Bengkulu Ini Berhasil Selamat, Kok Bisa?

Dalam kondisi seperti ini, sambung Gunawan, pihaknya mengimbau agar masyarakat dan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan serta berhati-hati saat melintas.

Jangan melakukan kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama di beberapa titik yang masuk kategori rawan bencana. Baik itu bencana longsor maupun pohon tumbang yang seringkali terjadi di kawasa liku sembilan saat hujan terjadi.

"Sementara itu, kami bersama anggota Satlantas Polres Benteng telah memasang rambu-rambu tanda bahaya. Tujuannya, agar setiap pengendara mengurangi kecepatan dan berhati-hati," imbau Gunawan.

BACA JUGA:Warga Curup Tewas Ditabrak Truk BBM di Liku Sembilan, Kondisinya Mengenaskan

Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK, melalui Kasatlantas, Iptu Wiyanto SH mengatakan, personel Satlantas Polres Benteng dikerahkan untuk melakukan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi jalan amblas KM 44,5 kawasan liku sembilan.

"Saat ini arus lalu lintas di perlakukan buka tutup arus. Untuk jalan amblas saat ini sudah setengah badan jalan," terang Kasatlantas.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: