Pakai Surat Keterangan Dokter, ODGJ Bisa Sumbang Hak Suara di Pemilu 2024

Pakai Surat Keterangan Dokter, ODGJ Bisa Sumbang Hak Suara di Pemilu 2024

ODGJ Bisa Sumbang Hak Suara di Pemilu 2024-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Ia menyebutkan, melalui TPS yang ramah disabilitas, pihaknya menyediakan tempat bagi pendamping para disabilitas dari pihak keluarganya saat menyalurkan hak suara di bilik TPS.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: