Gara-gara Kardus Mencurigakan yang Hebohkan Warga Bengkulu, Pelaku Penipuan Ini akhirnya Ditangkap

Gara-gara Kardus Mencurigakan yang Hebohkan Warga Bengkulu, Pelaku Penipuan Ini akhirnya Ditangkap

Paket yang mencurigakan di jalan Flamboyan 12 Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu heboh masyarakat Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEMKSPRESS.COM - Dari hasil penyelidikan dan identifikasi Polresta Bengkulu terkait penemuan paket benda asing yang berada di Jalan Flamboyan 12 Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu, ternyata milik warga Kota Bengkulu.

Pemilik paket yang mencurigakan dan sempat membuat warga Kota Bengkulu heboh ini sudah diamankan pihak Satreskrim Polresta Bengkulu sejak Senin kemarin (28/8/2023).

Kapolresta Bengkulu melalui Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sampson Sosa Hutapea mengatakan, paket kardus di berisi 3 buah batu sungai itu memang sengaja dibuang oleh pemiliknya.

Mulanya, paket kardus di balut lakban hitam itu akan dikirim ke salah satu warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dengan muatan kayu gaharu.

Namun oleh pelaku, kayu gaharu itu ditukar jadi 3 buah batu sungai dan telah masuk dalam jasa pengiriman yang tak jauh dari lokasi penemuan paket.

BACA JUGA:Nyambi Jualan Narkoba Seharga Rp 9 Juta, Pedagang asal Pondok Kelapa Ditangkap Satresnarkoba Polresta Bengkulu

Sekira pukul 12.00 wib, pemilik paket berubah pikiran dan mengambil kembali paket tersebut dan membuangnya ke jalan Flamboyan 12 Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap seseorang sebagai pemilik dan pembuang benda asing tersebut, pemilik benda ini pada pukul 10.00 pagi hendak mengirimkan benda tersebut ke salah satu jasa pengiriman di sekitar lokasi Jalan Flamboyan 12 Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu. 

Namun sekira pukul 12.00 wib, pelaku mengambil kembali paket tersebut dan membatalkan paket kirimannya itu. Lalu pelaku berjalan, dan membuang benda tersebut ke jalan Flamboyan 12 dan ditemukan oleh masyarakat," jelas AKP Sampson Sosa Hutapea, di Polresta Bengkulu, Selasa (29/8/2023).

Lanjut AKP Sampson, setelah didalami dan dilakukan pemeriksaan, pemilik paket tersebut berencana akan melakukan penipuan pada warga Lebak, Provinsi Banten dengan modus jual beli kayu gaharu.

BACA JUGA:Benda Asing yang Mencurigakan Ternyata Ini Isinya, Terduga Pemilik Paket Diamankan

Jual beli ini sebelumnya telah disepakati dan korban telah mentransfer uang pada istri pemilik paket sebesar Rp 17 juta.

"Setelah kita dalami terhadap pemilik barang ini. Ia telah melakukan penipuan pada korban yang beralamat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dengan modus , pelaku menawarkan kayu gaharu dengan harga Rp 4 juta per kilogramnya. Lalu korban sudah mengirimkan sebanyak 5 kali ke nomor rekening milik istri pelaku dengan total Rp 17 juta," ungkap AKP Sampson.

Pemilik paket juga menjelaskan alasan dirinya membuat paketnya tersebut, yaitu karena rumahnya berada di sekitar lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: