Benda Asing yang Mencurigakan Ternyata Ini Isinya, Terduga Pemilik Paket Diamankan

Benda Asing yang Mencurigakan  Ternyata Ini Isinya, Terduga Pemilik Paket Diamankan

Benda Asing yang menghebohkan warga Flamboyan Kota Bengkulu-(foto: tri/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Temuan paket asing yang menghebohkan warga Kota Bengkulu tepatnya di jalan Flamboyan 12, Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu sudah berhasil diidentifikasi oleh pihak Gegana Brimob Polda Bengkulu, Senin (28/8/2023).

Dari hasil identifikasi Gegana Brimob Polda Bengkulu, paket kardus berwarna hitam tersebut berisikan 3 buah batu sungai, lakban.

Hal itupun disampaikan langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono saat konferensi pers di Polresta Bengkulu. 

"Benda asing yang ditemukan di bawa ke markas Brimob Polda Bengkulu.  Hasil identifikasi dari tim Gegana markas Brimob Polda Bengkulu, kotak kardus yang dibungkus tersebut, berisikan 3 buah batu sungai, serta berisi lakban dan kardus itu sendiri dan tidak ditemukan benda-benda berbahaya," ujar Kapolresta Bengkulu.

BACA JUGA:Temuan Paket Asing Hebohkan Warga Kota Bengkulu, Polda Bengkulu Turunkan Gegana

Lanjutnya, Gegana Brimob Polda Bengkulu telah melakukan identifikasi dari barang tersebut karena sudah dipastikan sesuai dengan SOP barang tersebut bukan benda berbahaya dan tidak mengandung bahan peledak .

"Barang tersebut sudah diamankan dan diserahkan ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan langkah-langkah selanjutnya," sambung Kombes Pol Aris.

Saat ini, motif dari pada peletakan benda asing berupa paket tersebut masih didalami dan dilakukan penyelidikan oleh pihak Polresta Bengkulu.

Selain itu, terduga pemilik dari barang tersebut juga telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Bengkulu diback up dengan Ditreskrimum Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Sembilan Nelayan Bengkulu yang Dikabarkan Hilang akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

"Motif serta terduga dari Pemilik  barang tersebut masih dalam penyelidikan. Kita juga melakukan pendalaman lebih lanjut, terhadap seseorang yang meletakan benda tersebut. Kesengajaan atau tidak masih didalami, orang yang meletakan barang tersebut dengan cepat telah diamankan berjumlah satu orang," pungkas Kombes Pol Aris Sulistyono. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: